Putraindonews.com, Jakarta – Langkah di luar dugaan dilakukan China dengan membatasi wilayah udaranya di kawasan lepas pantai selama 40 hari.
Kebijakan tersebut langsung menimbulkan atensi dunia karena durasinya yang terbilang cukup lama di tambah minimnya informasi resmi dari pemerintah.
Baca JugaInggris dalam Siaga Perang, Sebut Waktu Tinggal 1.000 Hari LagiLangkah pembatasan tersebut disamapikan lewat sistem pemberitahuan penerbangan (NOTAM) sejak akhir Maret hingga awal Mei 2026.
Area yang terdampak mencakup wilayah luas dari Laut Kuning hingga Laut China Timur, bahkan disebut lebih besar dari wilayah utama Taiwan.
Baca JugaLula da Silva Kembali Terpilih Jadi Presiden BrasilKendati tidak sepenuhnya menutup jalur penerbangan sipil, kebijakan tersebut tetap membatasi aktivitas di udara, khususnya untuk kepentingan tertentu yang belum diungkap secara rinci.
Pesawat komersial masih diizinkan melintas dengan koordinasi khusus, namun pengawasan di area tersebut diperketat. Red/HS
Baca JugaRusak! Militer Manfaatkan Orang Dalam untuk Main Judi