Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

HADAPI PILKADA SERENTAK, DANPUSPOMAD ; Tindak Tegas dan Proses Hukum Bagi Prajurit TNI yang Langgar Netralitas Serta Terlibat Politik Praktis

S Samsuddin • 29 Oct 2020 • 0 komentar
HADAPI PILKADA SERENTAK, DANPUSPOMAD ; Tindak Tegas dan Proses Hukum Bagi Prajurit TNI yang Langgar Netralitas Serta Terlibat Politik Praktis

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA |  Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat membuka Rapat Kerja Teknis POMAD TA 2020 di Gedung A.H Nasution Mabesad. Rakernis tersebut dihadiri 85 orang peserta yang merupakan Komandan Satuan Pomad.

Dalam keterangan tertulis Kepala Penerangan Puspomad, Rabu (28/10/2020), Letkol Cpm Dwi Indra Wirawan mengatakan, Rakernis Puspomad ini membahas berbagai hal terkait penegakan disiplin prajurit TNI AD dan evaluasi kinerja satuan-satuan Pomad.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

“Acara ini diikuti oleh Pejabat Utama Puspomad, 15 Danpomdam, Danpusdikpom Kodiklat TNI AD, Danpom Kostrad, 45 Dandenpom, 3 Dandenpom Divif Kostrad dan Dansatprov Mabesad” jelas Indra.

Kapen Puspomad menjelaskan bahwa acara ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan tugas pada Tahun Anggaran 2020 dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas yang akan datang.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Dalam pengarahannya, Danpuspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko menegaskan dan memerintahkan jajaran Satpomad untuk menindak tegas serta proses hukum bagi prajurit TNI yang melanggar netralitas dan turut langsung maupun tidak langsung melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis dalam menghadapi Pilkada serentak di Indonesia.

“Dalam Rakernis Pomad ini disampaikan evaluasi oleh Inspektur Puspomad Brigjen TNI Ujang Martenis, S.H, dilanjutkan evaluasi program kerja dan anggaran oleh Wadanpuspomad Mayjen TNI Rudi Yulianto.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Turut hadir pada Rakernis Pomad ini Ketua LPSK Dr Hasto Atmojo Suroto. M.Krim memberikan penjelasan tentang tugas dan fungsi LPSK. RED/BEN

Bagikan berita:

Berita Terkait