PUTRAINDONEWS.COM
KOTA SERANG - BANTEN|Dengan berbagai macam cara Polsek Cipocok Jaya Polres Serang Kota Polda Banten terus memberikan himbauan kepada masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, salahsatunya dengan memasang spanduk dan brosur himbauan untuk tidak mudik ditempat keramaian diwilayah kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang. Kamis (16/4/2020).
Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Suprianto, SH., mengatakan telah memerintahkan jajarannya termasuk Bhabinkamtibmas bersama-sama Koramil Cipocok Jaya dan unsur Muspika untuk melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mudik salahsatunya dengan memasang spanduk dan brosur Himbauan ditempat keramaian.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online“Himbauan kepada masyarakat Kecamatan Cipocok Kota Serang untuk tidak bepergian keluar kota, termasuk pulang kampung. Anjuran ini untuk mencagah penyebaran Covid-19,â€kata Kompol Agus.
Dikatakan Kapolsek Cipocok Jaya, biasanya mudik bareng sangat identik dengan pengumpulan massa besar yang berdesakan, baik saat pemberangkatan, dalam perjalanan hingga di ketibaan.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat“Seperti kita tahu, mudik bareng cukup melelahkan dan pastinya mengakibatkan stamina ketahanan tubuh peserta mudik drastic ngedrop dan menjadi sasaran empuk serangan Covid-19,â€pungkasnya. Red/BEN