Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Imigrasi Ngurah Rai Amankan DJ WNA di Canggu, Diduga Langgar Izin Tinggal

W Wedha • 28 Sep 2026 • 0 komentar
Imigrasi Ngurah Rai Amankan DJ WNA di Canggu, Diduga Langgar Izin Tinggal
Imigrasi Ngurah Rai Amankan DJ WNA di Canggu.

Putraindonews.com, Badung - Kantor Imigrasi Ngurah Rai menciduk empat warga negara asing (WNA) atas dugaan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal di kawasan Canggu, Bali pada Kamis (24/09/2026) malam. Pengamanan dilakukan dalam Razia Gabungan Operasi Gaktib Polisi Militer “Waspada Wira Tombak”.

“Tim mengamankan tiga WNA yang diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal dengan tampil sebagai Disc Jockey (DJ), di sebuah klub malam di kawasan Canggu. Mereka terdiri dari satu WN Mesir berinisial MSI, pemegang Visa on Arrival (VOA), serta dua WN Rusia berinisial EZM dan AA, masing-masing pemegang VOA dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, Senin (28/9).

Baca JugaKasus Kematian Presenter TVRI, Polda Papua Barat Tetapkan 2 Tersangka

Sementara itu, seorang wanita WN Nigeria berinisial PGA diamankan karena telah melampaui batas waktu izin tinggal (overstay) selama 402 hari. Keempat WNA tersebut kini menjalani pendalaman terkait izin tinggal dan dokumen keimigrasiannya di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. 

Operasi pengawasan ini juga melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Badan Narkotika Nasional (BNN), Detasemen Polisi Militer (Denpom), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepolisian Resor (Polres) Denpasar. 

Baca JugaTegas! Ombudsman Didesak Ambil Langkah Hukum Pasca Perintangan Sidak Lapas Cibinong

Novyandri menyampaikan bahwa langkah pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan menjaga ketertiban keimigrasian di Bali.

"Pengawasan yang ketat bukan semata untuk menindak, tetapi juga untuk menjaga agar setiap izin tinggal yang diberikan negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, demi terciptanya iklim yang tertib dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan di Bali. Semangat inilah yang terus kami jalankan, sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, bahwa Imigrasi harus hadir untuk melindungi, melayani, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat," tutupnya. Red/GW

Baca JugaKader NU Gelar Aksi Desak Dugaan Politik Uang di Muktamar Diusut

Bagikan berita:

Berita Terkait