Putraindonews.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia memutuskan menunda rencana pengiriman ribuan pasukan perdamaian ke Gaza di tengah eskalasi konflik yang kian meningkat di Timur Tengah. Keputusan ini mendapat dukungan dari DPR yang menilai langkah tersebut lebih berhati-hati serta sejalan dengan prinsip hukum internasional melalui mekanisme Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Di tengah ketegangan yang belum mereda di Gaza, pemerintah mengambil sikap menahan keterlibatan langsung militer Indonesia dalam misi stabilisasi internasional. Penundaan ini mencerminkan kalkulasi strategis Jakarta dalam menjaga keselamatan personel sekaligus memastikan legitimasi global atas setiap langkah yang diambil.
Baca JugaKomisi X Rencana Panggil Kemdiktisaintek Perihal Soal Pendirian Universitas Republik IndonesiaAnggota Komisi II DPR, Ahmad Heryawan, mengatakan situasi di Gaza masih sangat dinamis dan berisiko tinggi, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam menetapkan kebijakan strategis, terutama yang menyangkut keselamatan prajurit dan kedaulatan negara lain. “Keputusan pemerintah untuk menunda pengiriman pasukan adalah langkah bijak,” ujar Heryawan, Rabu (25/3/2026).
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa rencana pengiriman sekitar 8.000 personel untuk bergabung dalam misi Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF) di Gaza untuk sementara dihentikan. “Semua di-hold,” kata Prasetyo usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Pertahanan, Selasa kemarin (18/3/2026).
Baca JugaKepala BGN Baru Harus Lebih Masifkan Program MBG, Jangan Abaikan Hak Jutaan Penerima ManfaatPenundaan tersebut tidak lepas dari meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. DPR menilai, setiap keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian harus berada dalam kerangka hukum internasional yang jelas, yakni melalui mandat resmi PBB agar memiliki legitimasi dan perlindungan hukum yang kuat.
Menurut Heryawan, selama ini kontribusi Indonesia dalam misi perdamaian dunia selalu berlandaskan prinsip politik luar negeri bebas aktif serta komitmen terhadap perdamaian global. Oleh karena itu, jalur PBB dinilai sebagai mekanisme paling tepat agar peran Indonesia berjalan efektif dan diakui secara internasional.
Baca JugaPerkuat Diplomasi Parlemen, Irine Y. Roba: Kampus Jadi Mitra Strategis Kebijakan NasionalIa juga menekankan pentingnya diplomasi aktif Indonesia dalam mendorong tercapainya gencatan senjata permanen di Gaza serta penyelesaian konflik secara damai. Dalam konteks ini, Indonesia diharapkan tidak hanya berperan melalui pengiriman pasukan, tetapi juga melalui bantuan kemanusiaan dan diplomasi di berbagai forum global.
Lebih lanjut, DPR mendorong pemerintah untuk terus berkoordinasi dengan negara-negara sahabat dan lembaga internasional guna memastikan setiap kebijakan yang diambil memberikan dampak nyata bagi perdamaian di kawasan tersebut. Evaluasi terhadap berbagai forum internasional, termasuk keterlibatan dalam inisiatif perdamaian global, juga dinilai perlu dilakukan secara berkala.
Baca JugaSoroti Kecelakaan Kereta Bekasi, Lasarus: Perlintasan Sebidang Jadi Biang Masalah, Desak Evaluasi NasionalDi sisi lain, dukungan moral dan kemanusiaan bagi rakyat Palestina tetap menjadi prioritas, seiring upaya menjaga persatuan nasional dalam menyikapi isu global yang sensitif dan kompleks. Red/ES