Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

INOVASI PELAYANAN PUBLIK DITENGAH PANDEMI, Ubah Dokumen Kependudukan Kota Bandung Cukup Via E-Mail

S Samsuddin • 13 Aug 2020 • 0 komentar
INOVASI PELAYANAN PUBLIK DITENGAH PANDEMI, Ubah Dokumen Kependudukan Kota Bandung Cukup Via E-Mail

PUTRAINDONEWS.COM

BANDUNG - JABAR | Dokumen kependudukan adalah kebutuhan administratif dasar yang harus dimiliki oleh setiap warga negara. Namun, ada kalanya menemukan kesalahan atau perubahan data yang harus disesuaikan agar memudahkan kebutuhan administratif di masa mendatang.

“Ada banyak kasus misalnya akta kelahiran berbeda dengan di KTP, atau berbeda dengan di ijazah. Hal-hal seperti ini seharusnya diperbaiki. Semua identitas di semua dokumen itu harus sama,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Wuryani, dalam Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis, 13 Agustus 2020.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Namun banyak anggapan, membetulkan dokumen yang salah adalah pekerjaan yang merepotkan. Selain perlu mendatangi beberapa institusi, mekanisme yang tidak mudah juga membuat masyarakat enggan melakukan perbaikan data kependudukan. Apalagi, situasi pandemi Covid-19 membuat orang-orang tak ingin pergi ke luar rumah.

Tapi berbeda dengan di Kota Bandung. Semua urusan kependudukan bisa diselesaikan dengan mudah tanpa perlu meninggalkan rumah. Perubahan data kependudukan bisa dilakukan melalui surel (surat elektronik/e-mail).

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Ada empat loket Disdukcapil yang membuka pelayanan melalui surel. Loket pertama adalah perbaikan atau perubahan elemen data di kartu keluarga dan menambahkan anggota keluarga di atas 7 tahun. Perbaikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda dan konsolidasi data NIK yang tidak ditemukan juga bisa dilayani di loket A.

Warga bisa mengirim surel dan berkomunikasi dengan petugas dengan alamat [email protected].

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Adapun loket kedua diperuntukkan bagi layanan akta yang hilang dan akta yang rusak. Warga dapat berkirim surel ke alamat [email protected].

Sedangkan urusan perbaikan akta, perbaikan nama, perubahan kewarganegaraan, Akta Pengakuan Anak, Akta Pengesahan Anak, dan pengangkatan atau adopsi anak bisa dilayani di [email protected].

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Sedangkan, urusan Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Surat keterangan, dan pelaporan kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian luar negeri dapat menghubungi petugas melalui [email protected].

Wuryani menegaskan, warga dapat menghubungi surel tersebut sesuai dengan keperluannya. Jangan lupa untuk mencantumkan keperluan Anda dalam subyek surel dan jelaskan secara rinci keperluan Anda di dalam tubuh surel.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Dengan sistem ini, Wuryani percaya, pelayanan kependudukan di Kota Bandung dapat dilaksanakan lebih cepat, mudah, dan pasti. Ia pun tak khawatir jika masyarakat Kota Bandung akan kesulitan mengikuti cara-cara baru ini.

Ia menerangkan, jika selama ini orang mengira warga usia senior akan kesulitan mengikuti teknologi dan perkembangan zaman, Wuryani justru berkeyakinan mereka akan beradaptasi dengan teknologi yang baru. Penduduk yang lebih muda pun bisa membantu mereka untuk mengatasi kesenjangan teknologi tersebut.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

“Kita jangan underestimate ke penduduk Kota Bandung. Saya punya keyakinan ke sana insyaallah ke depan mereka akan menikmati hal seperti ini,” tuturnya. Red/IWnaruna

Bagikan berita:

Berita Terkait