JEFFRY KARANGAN KETUA BIDANG OKK DPP IMO-INDONESIA
JAKARTA | Minggu 23 September 2018. Organisasi Badan Usaha Pers Ikatan Media Online Indonesia atau yang lebih dikenal IMO-Indonesia adalah bukan organisasi yang baru akan dibentuk, tetapi IMO-Indonesia sudah ada dan berlegalitas lengkap serta memiliki DPW di beberapa Provinsi.
Demikian penegasan Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F Ismail didampingi Sekretaris Jenderal, Nasir Bin Umar dan Ketua Bidang OKK, Jeffry Karangan, di Sekretariat DPP IMO-Indonesia Jakarta, Minggu (23/9).
Baca JugaTaksi Listrik Hijau Kecelakaan Diduga Tabrak PembatasYakub F Ismail menuturkan, sebenarnya IMO-Indonesia yang berdiri pada Tanggal 27 Oktober 2017 memiliki legalitas akta pendirian bernomor 49 yang dibuat oleh Notaris Zainuddin, S.H pada tanggal 16 September 2017.
"Adapun IMO-Indonesia berdomisili di Gedung Communicasting Plaza Jl. Sultan Iskandar Muda No 8 C-D Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan 12240 dengan Surat Keterangan Domisili No. 020/AG.2/31.74.05.1006/-071.5621/2018 dan Nomor Pokok Wajib Pajak 84.009.441.1-013.000," ujar Yakub.
Baca JugaRibuan Pelajar di Jayawijaya Gelar Aksi Tolak MBGSementara Sekretaris Jenderal IMO-Indonesia, M. Nasir Bin Umar mengatakan terkait beredarnya informasi kegiatan tertentu yang mengatasnamakan IMO-Indonesia, Sesungguhnya bukan dari Sekretariat DPP IMO-Indonesia yang sah.
"Maka bersama ini kami DPP menyatakan bahwa kegiatan tersebut bukan dilakukan oleh kami ( IMO-Indonesia ) sebagaimana yang berlegalitas tersebut diatas," tegas Nasir.
Baca JugaInstitut Amalia Bogor Matangkan Persiapan Hadapi SDGs 2030, Hadirkan Prof. Indira Santi Sebagai Keynote SpeakerTambah Nasir, tentunya karena kegiatan tersebut bukan dilakukan oleh pihaknya, apapun hasil dari kegiatan tersebut yang dimaksud adalah bukan produk atau kepeutusan IMO-Indonesia.
"Sehingga hal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum atas produk atau keputusan kepada IMO-Indonesia," paparnya.
Baca JugaIMO-Indonesia DPW Sumut Bakal Gelar Do'a Bersama Untuk Rombongan Jurnalis Yang Hilang Saat Liputan GAKDitambahkan, Ketua Bidang OKK, Jeffry Karangan, perlu diketahui DPW IMO-Indonesia diwilayah sudah tercatat dalam database kesbangpol Provinsi di wilayahnya masing-masing.
"Dengan demikian secara administratif kepengurusan IMO-Indonesia di wilayah telah mendapatkan pengakuan dari Pemerintah dengan menjadikannya bagian dari Mitra Kerja Penerintah di wilayah se-Indonesia," kata Jeffry.
Baca JugaPencarian Lima Jurnalis Terus Berlanjut, Nelayan Gelar 'Nyiar Buhun'Lebih lanjut kata Jeffry, seperti biasa dan lazimnya berorganisasi apabila akan ada kegiatan sudah barang tentu DPW adalah pihak yang kali pertama akan mendapatkan informasi secara resmi dari Dewan Pimpinan Pusat.
"Demikian kami sampaikan kepada Pengurus dan anggota di Seluruh Indonesia, agar tetap mengacu kepada kepengurusan IMO-Indonesia yang sah," pungkasnya. (**)
Baca JugaUsut Kasus Keracunan MBG, Dewan Minta Polisi Bertindak Tanpa Menunggu Laporan