Putraindonews.com - NTT | Pemerintah Kabupaten Sumba Barat bersama dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumba Barat melakukan tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pilkada tahun 2024.
Proses penandatanganan NPHD dilakukan oleh Sekda Sumba Barat Yermia Ndapa Doda bersama Ketua Bawaslu Sumba Barat Papi B.Ndjurumana dan Ketua KPUD Sumba Barat Teguh Rahardjo yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat, pada hari Kamis (24/8).
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media OnlineSetelah melakukan tanda tangan, Sekda Yermia mengatakan bahwa penandatanganan NPHD yang dilakukan hari ini adalah wujud dukungan penuh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat bagi seluruh tahapan pelaksanaan pilkada 2024 mendatang.
"Kita berharap dengan dukungan anggaran yang sudah kita siapkan, proses pemilukada dapat berjalan dengan baik," ungkap Sekda kepada Putraindonews.com.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatMenurutnya, pengajuan dari kedua lembaga itu tidak serta merta disetujui, namun pemerintah Kabupaten Sumba Barat terlebih dahulu melakukan kajian asas kegunaan anggaran.
"Kita tidak langsung terima begitu saja, tentu kami benar-benar tinjau agar anggaran tepat sasaran," tandasnya.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatIa berharap dengan anggaran yang sudah diberikan memberikan dampak positif bagi keberlangsungan Pemilukada 2024 mendatang.
Adapun Anggaran yang diberikan pada Bawaslu Kabupaten Sumba Barat sebesar Rp.5.121.115.000,00 (Lima Milyar Seratus Dua Puluh Satu Juta Seratus Lima Belas Ribu Rupiah), sedangkan KPUD Kabupaten Sumba Barat Rp.16.500.000.000,00 (Enam Belas Milyar Lima Ratus Juta Rupiah). Red/Nov
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan