TANGSEL - BANTEN | Seperti halnya DKI Jakarta, Depok, Bekasi, dan Bogor yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sejumlah titik check point juga telah disiapkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Setidaknya ada 12 check point di wilayah Tangsel yang disiapkan Pemkot bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangsel.
Wilayah hukum (Wilkum) Polres Tangsel sendiri meliputi dua wilayah yakni Tangsel dan beberapa wilayah Kabupaten Tangerang yakni Curug, Legok, Cisauk, Kelapa Dua, dan Pagedangan.
Baca JugaBMKG Sebut Gempa Tektonik di Sigi Dipicu Aktivitas Sesar PaloloTangsel dan Kabupaten Tangerang sama-sama akan menjalankan PSBB pada Sabtu (18/4) hingga Minggu (3/5) mendatang.
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando menjelaskan, 12 titik check point tersebut akan dilakukan di perbatasan-perbatasan wilayah.
Baca JugaGunung Semeru Muntahkan Awan Panas"Jadi selama pelaksanaan PSBB mulai hari Sabtu kita menetapkan ada 12 titik check point yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Tangsel. Jadi check point ini di tempatkan satu polsek minimal ada satu. Namun untuk Polsek Cisauk itu ada dua karena sebagian Tangerang Kabupaten, sebagian Tangerang Selatan dan untuk wilayah Serpong itu ada 3 titik check point," jelas AKP Bayu, Kamis (16/4).
Ada pun 12 titik check point di wilayah Tangsel meliputi Serpong di pintu exit keluar tol Rawa Buntu, Gading Serpong di Jalan MH Thamrin berbatasan dengan Kota Tangerang, perempatan Viktor di Jalan Raya Viktor berbatasan dengan Kabupaten Bogor.
Baca JugaPemerintah Rencana Buka Tes CPNS Tahun IniSementara wilayah Pamulang akan ditempatkan di depan pul bus Kramat Jati, Jalan RE Martadinata berbatasan dengan Kabupaten Bogor.
"Wilayah Ciputat di pertigaan sandratek, Jalan Raya Ir Juanda yang berbatasan dengan Jakarta Selatan. Wilayah Pondok Aren di depan showroom BMW, Jalan Boulevard Bintaro berbatasan dengan Jakarta Selatan," imbuh AKP Bayu.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media OnlineSedangkan untuk di wilkum Polres Tangsel yang memasuki wilayah Kabupaten Tangerang, check point akan berada di Legok tepatnya di Pertigaan LG, Jalan Parung Panjang berbatasan dengan Bogor dan Kabupaten Tangerang.
Wilayah Curug di depan rumah makan Gumarang, Jalan Gatot Subroto berbatasan dengan Tangerang. Wilayah Kelapa Dua di depan RS Qadar, Jalan Raya Legok berbatasan dengan Kota Tangerang.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat"Untuk Pagedangan di Jembatan Karang Tengah, Jalan Raya Parung Panjang yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang," kata AKP Bayu.
Wilayah Cisauk yang berada di dua wilayah berbatasan, berada di Jalan Raya Puspiptek berbatasan dengan Bogor dan depan Kecamatan Cisauk di Jalan Raya Cisauk yang berbatasan dengan Bogor.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatLanjut AKP Bayu, personel yang akan diturunkan di setiap check point merupakan gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, serta tim kesehatan.
"Untuk jumlah petugas di satu titik check point itu anggota dari Polri ada 6 dibagi menjadi dua shift, untuk anggota TNI ada empat, anggota Satpol PP ada 6, Dishub ada 8, dan tim kesehatan ada 2," tutup AKP Bayu. RED/Ben
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan