Putraindonews.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menamakan kantor presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan sebutan Istana Garuda.
Lalu, untuk Istana Kepresidenan IKN Jokowi memberikan nama Istana Negara. Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuldjono setelah melangsungkan rapat internal bersama Presiden Jokowi di Istana Garuda IKN, Senin (29/7).
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online"Beliau menyampaikan, ini Istana Garuda, bukan Kantor Presiden lagi, tapi namanya Istana Garuda. Yang di bawah Istana Negara," ucap Basuki, saat konferensi pers, Senin.
Istana Negara IKN merupakan bangunan yang akan menjadi kediaman resmi dari Presiden Indonesia. Gedung megah tersebut terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatSementara itu, Istana Garuda berada tepat di belakang Istana Negara pada dataran lahan yang lebih tinggi.
Bangunan tersebut menjadi tempat untuk Presiden berkantor sehari-hari. Basuki yang juga menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut nama istana bagi fasilitas kegiatan Presiden itu sebagai nama resmi yang bisa dikenal masyarakat.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat"Nama ini sudah official, ini Istana Garuda dan di sana ada Istana Negara. Istana Garuda, dan Istana Negara," pungkasna. Red/HS