Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Kabar Penting! Jakarta Bebas Ganjil Genap di 1 Januari 2026

S Samsuddin • 21 Dec 2025 • 0 komentar
Kabar Penting! Jakarta Bebas Ganjil Genap di 1 Januari 2026

Putraindonews.com, Jakarta – Kabar menarik diperuntukkan bagi warga Jakarta. Pasalnya, Pemerintah DKI mengeluarkan kebijakan terkait peniadaan ganjil genap di awal tahun baru 2026.

"Sehubungan dengan Tahun Baru 2026, pemberlakuan Ganjil Genap di Jakarta DITIADAKAN pada tanggal 1 Januari 2026," demikian pengumuman dari akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta @dishubdkijakarta, Sabtu (20/12).

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Peniadaan ganjil genap ini didasarkan pada:

Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025 Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.

Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3: Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan HARI LIBUR NASIONAL yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Merujuk SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, libur Natal 2025 meliputi libur nasional dan cuti bersama:

Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Untuk memaksimalkan libur Natal dan Tahun Baru, pekerja dapat mengambil cuti tahunan pada tanggal-tanggal berikut:

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Rabu, 24 Desember 2025: Rekomendasi cuti

Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan

Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan

Senin, 29 Desember 2025: Rekomendasi cuti

Selasa, 30 Desember 2025: Rekomendasi cuti

Rabu, 31 Desember 2025: Rekomendasi cuti

Kamis, 1 Januari 2026: Libur nasional Tahun Baru 2026 Masehi

Jumat, 2 Januari 2026: Rekomendasi cuti

Sabtu, 3 Januari 2026: Libur akhir pekan

Minggu, 4 Januari 2026: Libur akhir pekan

Tags: #Indonesia #dki jakarta

Bagikan berita:

Berita Terkait