SERANG - BANTEN | Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kabupaten Tangerang kembali diperpanjang.
Ini adalah PSBB periode kelima, dan akan diperpanjang selama 14 hari hingga 12 Juli 2020.
Baca JugaOperasi SAR Selat Sunda-Enggano Resmi Dihentikan, Dayung Serunting IMO-Indonesia Lanjutkan Monitoring"Sepakat PSBB diperpanjang untuk Tangerang Raya, dengan kelonggaran-kelonggaran yang tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Wahidin Halim, Minggu (28/6/2020).
Keputusan perpanjang penerapan PSBB disepakati bersama oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, dan tiga pimpinan daerah Tangerang Raya saat melakukan rapat melalui video conference.
Baca JugaBersiap! Akan Ada Pemadaman Lampu Serentak di JakartaWahidin mengatakan, alasan PSBB diperpanjang lantaran masih adanya masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan di tempat-tempat umum. Red/Ben