Putraindonews.com - Jakarta | Kasus rabies di Bali terus meningkat beberapa hari belakangan ini. Pemerintah setempat akhirnya menetapkan Bali menjadi zona merah rabies.
Diberitakan di media, sebanyak 29 desa dari total 64 desa di Kabupaten Gianyar di Bali terjangkit rabies.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media OnlineMelalui Dinas pertanian setempat akhirnya menetapkan daerah-daerah yang berbahaya rabies tersebut. Saat ini 23 desa dinyatakan sebagai zona merah.
Sebagai antisipasi rabies, Kementerian Kesehatan telah mengirimkan 30 ribu vaksin Anti Rabies (VAR) ke Bali.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatPemerintah juga mmengimbau masyarakat untuk waspada dan bagi pemilik anjing untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan mereka.
Sebelumnya beredar di media sosial seorang anak di dari Buleleng Bali dirawat di rumah sakit karena digigit anjing rabies. Red/HS
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat