Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Kembali Terpilih di Munas Peradin X, IMO-Indonesia Ucapkan Selamat kepada Prof. Firman Wijaya

S Samsuddin • 04 Sep 2022 • 0 komentar
Kembali Terpilih di Munas Peradin X, IMO-Indonesia Ucapkan Selamat kepada Prof. Firman Wijaya

***

Putraindonews.com - Jakarta | Musyawarah Nasional (Munas) disertai Dirgahayu ke-58 Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) baru saja digelar di Hotel Crystal Lotus, Yogjakarya, Sabtu (3/9/2022).

Kegiatan tersebut di samping melakukan evaluasi dan reproyeksi selama satu periode kepengurusan juga sekaligus memilih pimpinan baru.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Walhasil, berdasarkan hasil pemilihan, Prof.Dr.Firman Wijaya yang berstatus ketum petahana kembali terpilih sebagai ketua umum untuk periode 2022 - 2027,

“Atas terpilihnya kembali Prof.Dr.Firman Wijaya dalam Munas Peradin ke-10, saya mewakili IMO Indonesia mengucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan. Semoga Peradin ke depan makin baik lagi,” kata Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail, Minggu (4/9).

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Yakub menilai, terpilihnya kembali Firman Wijaya menandakan ia masih sangat dipercaya oleh rekan-rekan advokat di internal Peradin 1964.

“Ini membuktikan kalau pak Firman memang masih layak memimpin Peradin untuk lima tahun ke depan,” imbuhnya.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Dirinya berharap, di bawah kepemimpinan Firman, Peradin 1964 mampu mengepakkan sayapnya lebih tinggi lagi demi mewujudkan cita-cita keadilan hukum di Indonesia.

“Semoga sukses dan diberkati Tuhan Allah SWT dalam menjalankan program-program Munas dan membawa Peradin jadi perkumpulan para advokat terkemuka di bumi nusantara. Amin Ya Rabbal Alamin. Salam sukses dari keluarga besar,” pungkas Yakub. Red/HS

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla ***

Bagikan berita:

Berita Terkait