Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Kemendagri Pastikan Pilkada Serentak Penuhi Hak Kaum Disabilitas

S Samsuddin • 16 May 2024 • 0 komentar
Kemendagri Pastikan Pilkada Serentak Penuhi Hak Kaum Disabilitas

Putraindonews.com - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan Pilkada Serentak 2024 mampu mewujudkan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk bagi penyandang disabilitas.

Plt. Sekretaris BSKDN Abas Supriyadi mengatakan BSKDN akan melakukan berbagai langkah strategis untuk mengatasi tantangan itu, di antaranya pemutakhiran data pemilih, kemudahan akses informasi, maupun penyediaan tempat pemungutan suara (TPS) yang mudah diakses.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

"Peningkatan partisipasi pemilu mencerminkan demokrasi yang berkualitas. Mari kita upayakan adanya diskusi ini sebagai antisipasi agar pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, partisipasi pemilih penyandang disabilitas dapat makin meningkat," kata Abas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/5).

Menurut dia, kepastian jumlah data penyandang disabilitas sangat penting untuk mengambil berbagai kebijakan. Untuk itu, dia meminta pemerintah daerah (pemda) dapat turut berperan aktif melakukan akselerasi pembentukan produk hukum yang mengatur mengenai penyandang disabilitas.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

"Kami berharap kolaborasi dari berbagai pihak untuk meningkatkan perlindungan hak pilih disabilitas untuk mewujudkan pilkada yang aksesibel dan menjamin pengambilan keputusan yang inklusif," ujarnya.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Parepare Akbar Ali menilai kolaborasi dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk memacu terwujudnya Pilkada Serentak 2024 yang adil dan setara.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

"Di Parepare hampir sekitar 80 persen (pemilih disabilitas) menggunakan hak suaranya. Ini karena memang teman-teman disabilitas ini kami intens melaksanakan diskusi dan melibatkan secara langsung baik dalam perumusan, pelaksanaan, maupun evaluasi kebijakan," ungkap Akbar.

Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nurhasim mengatakan bahwa mewujudkan pemilu yang adil perlu ketegasan untuk menindak penyelenggara pemilu yang tidak menyediakan kemudahan bagi pemilih disabilitas.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Ia mencontohkan dari sisi penyediaan TPS yang masih tidak sesuai. Hal ini juga berlaku terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.

"Jangan sampai pijakan regulasi tidak berbanding lurus dengan aspek-aspek teknis pelaksanaan di lapangan," tambah Nurhasim. Red/HS

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

Bagikan berita:

Berita Terkait