Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Kemendagri Tambah Masa Jabatan Penjabat Bupati Bangkep

S Samsuddin • 23 Jul 2023 • 0 komentar
Kemendagri Tambah Masa Jabatan Penjabat Bupati Bangkep

Putraindonews.com - Banggai Kepulauan | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menambah masa jabatan Ihsan Basir sebagai Penjabat Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, hingga 14 Juli 2024, untuk menyelenggarakan pemerintahan di daerah itu.

Perpanjangan masa jabatan Ihsan Basir tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3 - 1399 Tahun 2023 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Keputusan ini ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian, dan ditetapkan pada tanggal 14 Juli 2023 di Jakarta.

Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa, Ihsan Basir selama melaksanakan tugas sebagai penjabat Bupati Banggai Kepulauan, yang bersangkutan harus tetap menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

Keputusan itu juga menegaskan bahwa Ihsan Basir selaku penjabat Bupati Bangkep memiliki hak keuangan dan hak protokoler yang setara dengan kepala daerah definitif.

Penjabat Bupati Bangkep juga mempunyai tugas, kewenangan, kewajiban, dan larangan yang sama dengan bupati, sesuai dengan ketentuan perundang - undangan tentang pemerintahan daerah.

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo

Keputusan tersebut menegaskan kepada Penjabat Bupati Bangkep agar memfasilitasi persiapan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 dan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2024.

Ihsan Basir merupakan ASN aktif yang bertugas di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Ia dilantik oleh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura sebagai Penjabat Bupati Bangkep pada tanggal 12 Juli 2022.

Baca JugaHadapi Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026

Masa jabatannya berakhir pada 12 Juli 2023 dan kini diperpanjang lagi selama setahun hingga 2024 oleh Mendagri Tito Karnavian.

Selama menjabat Ihsan Basir berhasil mencatat sejumlah prestasi bagi wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan, diantaranya Bangkep berhasil mencapai status UHC (Universal Health Coverage) untuk jaminan kesehatan masyarakat pada tahun 2023. Red/Umar

Baca JugaAntisipasi Pengamanan, Sebanyak 20 Ribu Lebih Pasukan Dikerahkan ke Jakarta

Bagikan berita:

Berita Terkait