Putraindonews.com - Kupang | Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berharap wilayah Parapuar di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mampu memikat investor terutama setelah legalisasi penerbitan Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Zona 1 Parapuar.
"Kita berharap para investor dapat melihat potensi dari kawasan Parapuar ini dan segera membangun," kata Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo dalam keterangan yang diterima di Kupang, Sabtu (16/9/23).
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media OnlineKemenparekraf memberikan apresiasi atas dukungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang telah menerbitkan sertifikat HPL atas nama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) untuk pengelolaan kawasan Parapuar seluas 129,609 hektare.
Penyerahan sertifikat itu telah berlangsung di kawasan Parapuar, Labuan Bajo, Jumat (15/9/).
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatAngela menjelaskan Zona 1 Kawasan Parapuar merupakan zona budaya yang dapat dimanfaatkan sebagai pusat budaya, pusat penelitian (research center), area UMKM, museum, dan galeri.
Kawasan itu memiliki keindahan alam dari ketinggian yang diharapkan mampu mengedepankan aspek pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatAngela berharap investor dapat berkolaborasi dalam mengembangkan pariwisata inklusif dan melibatkan tiga desa penyangga yang ada di sekitarnya, yakni Golo Bilas, Gorontalo, dan Wae Kelambu.
"Saya hanya mengulangi apa yang Pak Presiden katakan bahwa jangan ada yang mangkrak," katanya. Red/Nov
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan