Putraindonews.com - Manokwari | Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan pupuk bersubsidi untuk Provinsi Papua Barat sebanyak 4.532 ton yang terdiri dari pupuk Urea 1.839 ton, pupuk NPK 2.692 ton, dan pupuk NPK-FK 1 ton.
Alokasi itu tercantum dalam surat Menteri Pertanian nomor B-51/SR.210/M/03/2024 tertanggal 27 Maret 2024 yang ditujukan kepada seluruh gubernur di Indonesia, untuk menyiapkan rancangan distribusi per-kabupaten/kota.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat"Kami sudah infokan ke tujuh kabupaten agar mengirim kebutuhan masing-masing, supaya pembagiannya bisa sesuai," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Papua Barat Agustinus Warbaal di Manokwari, Selasa (9/4/24).
Setelah libur Lebaran 1445 Hijriah, pihaknya menggelar rapat koordinasi teknis bersama tujuh kabupaten yaitu Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatDalam rapat itu, masing-masing kabupaten akan memaparkan data rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) 2024 yang kemudian diunggah melalui aplikasi e-RDKK.
"Data penerima pupuk subsidi harus sesuai kriteria yaitu petani yang mengusahakan lahan sawah berkadar bahan organik kurang dari 2 persen," jelas Agustinus.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanMenurut dia Papua Barat semula hanya mendapatkan 1.076 ton pupuk urea dan pupuk NPK 1.259 ton, namun Kementerian Pertanian menambah kuota dua jenis pupuk tersebut pada 2024.
Penambahan kuota pupuk bersubsidi berdampak positif terhadap upaya petani meningkatkan hasil panen komoditas pangan seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang, tebu, kopi, dan kakao.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla"Pak Mentan (Andi Amran Sulaiman) menambah kuota pupuk 100 persen secara nasional. Petani sangat berterima kasih, karena sangat membantu petani," ucap Agustinus.
Dalam surat Menteri Pertanian tercantum volume pupuk bersubsidi 2024 secara nasional sebanyak 9,55 juta ton termasuk pupuk organik untuk sembilan jenis komoditas pangan.
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik UangPengalokasian pupuk organik mengacu kepada rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) pada lahan dengan kandungan C-organik kurang dari 2 persen. Red/Fah