Putraindonews.com, Jakarta – Setelah dilakukan evaluasi terkait adanya kasus kematian peserta, Kementerian Pertahanan secara resmi mengubah nama Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) dalam pelatihan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial.
Perubahan istilah tersebut bukan tanpa alasan. Disebutkan bahwa penggantian nama itu sebagai hasil evaluasi setelah program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia atau SPPI menjadi sorotan menyusul meninggalnya lima peserta.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan KarhutlaKepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengungkapkan bahwa perubahan istilah itu juga diikuti penyesuaian pendekatan pelatihan.
“Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan Latsarmil lagi,” ungkap Rico, Senin (29/6).
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik UangLanjutnya, materi yang diajarkan yang bersifat taktis dan teknis militer dikurangi. Sementara pembekalan manajerial diperkuat sesuai latar belakang peserta sebagai calon pengelola koperasi.
Rico menambahkan, kegiatan menembak tidak lagi masuk dalam pelatihan setelah evaluasi dilakukan. Intensitas kegiatan fisik juga dikurangi dan disesuaikan dengan latar belakang peserta sebagai warga sipil.
Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo“Termasuk kegiatan menembak tidak lagi menjadi bagian dari pelaksanaan latihan saat ini,” terang Rico. Red/HS