***
Putraindonews.com - Jakarta | Korlantas Polri rencana akan menghapus pelat RF pada Oktober mendatang. Ini lantaran pelat tersebut sering menimbulkan kontroversi di kalangan pengguna.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus menjelaskan saat ini pelat RF sudah dihentikan sementara sejak Oktober 2022. Mengingat masa berlaku jenis pelat khusus dan rahasia ini hanya setahun, berarti setelah Oktober 2023 seharusnya tak ada lagi yang beredar di jalanan.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat"Sudah saya suruh setop, bulan 10 2023 berarti sudah tidak ada lagi perpanjang. Habis mau yang dipakai sipil, pemerintah, TNI, Polri, sudah enggak bisa lagi," ujar Yusri dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (26/1).
Menurut Yusri akan ada kebijakan baru untuk pembuatan pelat nomor khusus dan rahasia. Ini akan dilandasi revisi aturan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat"Kami ubah semua di Perpol 7, kami ubah, kalau yang lama itu mereka tinggal mengajukan ke intel, kemudian langsung keluar di Polda masing-masing. Nomor rahasia dan khusus. Yang dikasih eselon 1, 2 dan 3 dengan kendaraan bebas, nomornya pake khusus atau rahasia, mereka pake banyak strobo dam sirine," beber Yusri.
"Tahun ini sementara kami setop buat perpanjangan. Tidak ada pengajuan baru. Perpol sudah diubah. Mudah-mudahan awal bulan depan saya keluarkan lagi tapi kami khususkan untuk eselon 1 dan 2. Untuk kendaraan dinasnya," sambungnya.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanYusri menyebut, pengajuan pelat nomor khusus dan rahasia tidak akan diregistrasi oleh Polda lagi, melainkan Korlantas Polri. Polda disebut hanya berhak mencetak STNK dan pelat nomornya saja.
"Terus orang sipil tidak boleh lagi pake nomor rahasia atau nomor khusus. Kalau ketemu akan kami cabut Dan tidak ada diberikan lagi," urainya. Red/HS
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla ***