Putraindonews.com, Jakarta - Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah, pemerintah mengimbau warga negara Indonesia menunda sementara keberangkatan ibadah umrah ke Arab Saudi. Langkah ini diambil sebagai upaya mengantisipasi potensi risiko keamanan bagi jamaah Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid menilai kebijakan penundaan tersebut merupakan langkah tepat untuk mengutamakan keselamatan warga negara. Menurut dia, seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) wajib mematuhi instruksi pemerintah hingga situasi dinyatakan aman.
Baca JugaKomisi X Rencana Panggil Kemdiktisaintek Perihal Soal Pendirian Universitas Republik Indonesia“Keselamatan jamaah harus menjadi prioritas utama. Karena itu masyarakat diharapkan menunda perjalanan umrah, baik di akhir maupun selama Ramadan demi keamanan bersama,” kata Wachid dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan, pada Ramadan tahun ini terjadi lonjakan signifikan jumlah keberangkatan jamaah umrah dari Indonesia. Namun dengan situasi keamanan kawasan yang belum stabil, masyarakat diminta menunggu kepastian dari pemerintah sebelum melanjutkan rencana perjalanan ibadah.
Baca JugaKepala BGN Baru Harus Lebih Masifkan Program MBG, Jangan Abaikan Hak Jutaan Penerima ManfaatWachid menegaskan, seluruh pihak—termasuk biro perjalanan dan calon jamaah—perlu bersabar hingga ada pemberitahuan resmi dari pemerintah mengenai kondisi keamanan yang benar-benar kondusif. Menurut dia, aspek keselamatan tidak boleh dikompromikan dalam penyelenggaraan ibadah ke luar negeri.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri secara resmi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat Indonesia untuk menunda keberangkatan umrah ke Arab Saudi sementara waktu. Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang melibatkan Israel dan Amerika Serikat.
Baca JugaPerkuat Diplomasi Parlemen, Irine Y. Roba: Kampus Jadi Mitra Strategis Kebijakan NasionalPelaksana Tugas Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Andy Rachmianto mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. Surat tersebut berisi rekomendasi langkah antisipatif guna memastikan perlindungan maksimal bagi warga negara Indonesia yang berencana melakukan perjalanan ibadah ke kawasan tersebut.
Menurut Andy, pemerintah memandang perlu mengambil langkah pencegahan lebih dini untuk meminimalkan potensi risiko terhadap keselamatan WNI di luar negeri, khususnya di tengah dinamika keamanan regional yang masih berkembang. Red/ES
Baca JugaSoroti Kecelakaan Kereta Bekasi, Lasarus: Perlintasan Sebidang Jadi Biang Masalah, Desak Evaluasi Nasional