Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, Kemendagri Dorong Perbaikan Kualitas di Tengah Pandemi

S Samsuddin • 19 Aug 2021 • 0 komentar
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, Kemendagri Dorong Perbaikan Kualitas di Tengah Pandemi

PUTRAINDONEWS.COM

Jakarta | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan kualitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan saat membacakan sambutan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri pada Webinar Keterbukaan Informasi Publik Kemendagri dan Pemerintah Daerah dengan tema "Penguatan Peran PPID dalam Fasilitasi Sengketa dan Tata Kelola Informasi yang Dikecualikan di masa Pandemi," Kamis (19/08/2021).

"Kementerian Dalam Negeri sebagai koordinator pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah berkomitmen mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik," katanya.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Disadari bahwa di masa pandemi saat ini, Pemerintah tetap dituntut untuk memberikan pelayanan publik secara cepat, tepat dan bertanggung jawab. Tak hanya itu, pemerintah juga diminta hadir langsung untuk memenuhi setiap kebutuhan masyarakat.

"Kebijakan pemerintah sekaligus menjadi rujukan bagi masyarakat, khususnya informasi publik yang berkaitan erat dengan kinerja pemerintahan," ujarnya.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Terlebih, di era revolusi industri 4.0, informasi publik memegang peranan penting di setiap aspek kehidupan masyarakat. Hal ini berimplikasi pada tuntutan agar pengelola dan pengelolaan informasi publik mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi.

"Pada situasi dan kondisi seperti ini, peran PPID sangat signifikan. Untuk itu, pelayanan informasi publik yang optimal harus menjadi prioritas bagi pemerintah," tutur Benni.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Dalam kesempatan yang sama, apresiasi juga diberikan bagi pemerintah daerah yang telah memberikan pelayanan informasi publik dan masuk kualifikasi informatif. "Bagi pemda yang belum masuk kualifikasi informatif, kami mendorong untuk melakukan langkah-langkah perbaikan yang komprehensif," tandasnya.

Adapun komitmen Kemendagri dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik ditempuh melalui langkah-langkah sebagai berikut:

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Pertama, memberikan asistensi atau pendampingan kepada pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.

Kedua, melakukan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Daerah melalui pelaksanaan webinar, bimbingan teknis dan forum-forum lainnya.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

Ketiga, melakukan kerja sama pengembangan aplikasi, baik secara nasional maupun bekerja sama dengan pemerintah daerah. Secara nasional bersama-sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengembangkan aplikasi dan sistem informasi yang lebih baik. Red/Ben

Bagikan berita:

Berita Terkait