Putraindonews.com, Jakarta - Pada 1 Oktober 2024 telah dilantik 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 2024-2029. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
DPR RI pada periode 2019-2024 telah menyelesaikan 255 Rancangan Undang-Undang, 48 RUU merupakan dari daftar Prolegnas 2019-2024, sedangkan 177 RUU kumulatif terbuka, dan terdapat 5 RUU yang tidak dilanjutkan pembahasannya.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media OnlineKetua BPKN, Mufti Mubarok mengucapkan selamat kepada 580 anggota DPR periode 2024-2029 dalam mengemban tugas sebagai wakil rakyat. Selain itu Mufti berharap RUU Perlindungan Konsumen dapat diselesaikan pada Masa Sidang I.
"Saya berharap Anggota DPR Periode 2024-2029 dapat menyelesaikan RUU Perlindungan Konsumen pada Masa Sidang I, terlebih RUU Perlindungan Konsumen saat ini merupakan Inisiatif DPR", harap Mufti, Sabtu (5/10).
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatMufti juga berharap agar DPR mendukung penuh terhadap RUU Perlindungan Konsumen dan Penguatan Kelembagaan BPKN termasuk menambah kewenangannya. Karena RUU Perlindungan Konsumen untuk menjaga iklim usaha kondusif, serta menjaga pasar tetap seimbang. Dengan pasar yang terjaga, maka terjadi peningkatan transaksi yang berujung pada peningkatan perekonomian nasional.
"Kepercayaan pasar harus dijaga, terlebih PDB Indonesia masih ditopang oleh Konsumsi Rumah Tangga", tutupnya. Red/HS
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat