Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Ketua Umum Apindo Tanggapi Libur Cuti Bersama Idul Adha

S Samsuddin • 22 Jun 2023 • 0 komentar
Ketua Umum Apindo Tanggapi Libur Cuti Bersama Idul Adha

Putraindonews.com - Jakarta | Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menanggapi keputusan pemerintah menetapkan libur cuti bersama Hari Raya Idul Adha 2023 pada 28-30 Juni.

Ia mengungkapkan bahwa pada prinsipnya pengusaha harus menghormati rencana berkaitan dengan libur Idul Adha yang sudah ditetapkan pemerintah.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

"Pada prinsipnya pengusaha harus menghormati rencana berkaitan dengan libur Idul Adha guna mengakomodir masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim dan merayakan Hari Raya Idul Adha," ungkap Shinta, Kamis (22/6).

Dirinya tak menampik bahwa penetapan libur yang terlalu panjang memang memberikan dampak terhadap roda usaha.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

"Dapat mengganggu aktivitas usaha maupun produktivitas," ucapnya.

Diketahui, pemerintah telah meneken Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Dalam surat yang ditetapkan tanggal 16 Juni 2023 ini hari raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 202. Kemudian cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu pada Rabu dan Jumat.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Pemerintah mengubah cuti bersama tahun 2023 sehingga Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis pengumuman tersebut.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Dalam pengumuman ini dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait