Putraindonews.com, Pekanbaru - Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Rabu (12/11/2025).
Dalam RDP tersebut, Biro Hukum memaparkan jumlah anggaran tahun 2025, persentase realisasi anggaran, serta program-program kerja yang telah dan sedang dijalankan, meliputi penyusunan produk hukum daerah, fasilitasi hukum, pendokumentasian, serta penyusunan naskah hukum lainnya.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan KarhutlaKepala Biro Hukum, Yan Darmadi, menjelaskan bahwa pelaksanaan program bantuan hukum di Provinsi Riau dilakukan secara kontraktual dan diupayakan merata hingga ke seluruh kabupaten/kota.
"Kegiatan sudah terealisasi di Biro Hukum, termasuk pelaksanaan bantuan hukum melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Namun, pelaksanaannya di daerah terpencil membutuhkan perhatian khusus karena keterbatasan jangkauan dan biaya operasional. Misalnya, masyarakat di wilayah Rokan Hilir bagian dalam akan lebih efektif dilayani jika terdapat OBH aktif di daerah tersebut. Karena itu, penambahan OBH di daerah sangat diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bantuan hukum," jelas Yan Darmadi.
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik UangMenanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau M. Amal Fathullah, menekankan pentingnya pemerataan dan optimalisasi program bantuan hukum bagi masyarakat. Ia meminta agar seluruh OBH yang telah terdaftar benar-benar diberdayakan secara maksimal.
"Jangan sampai ada OBH yang tidak terakomodir dalam pelaksanaan bantuan hukum. Kami juga berharap Biro Hukum dapat memastikan seluruh perda yang telah disahkan memiliki turunan berupa Peraturan Gubernur (Pergub), agar implementasinya di lapangan berjalan sesuai kewenangan OPD terkait," ujar M. Amal.
Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpoSementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Biro Hukum dalam memperkuat regulasi daerah. Ia menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam memastikan setiap kebijakan hukum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Komisi I DPRD Provinsi Riau mendukung penuh langkah Biro Hukum dalam memperkuat regulasi daerah. Sinergi antara DPRD dan pemerintah provinsi sangat penting untuk memastikan setiap produk hukum benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," tutur Nur Azmi.
Baca JugaHadapi Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026Melalui RDP ini, diharapkan kerja sama antara DPRD Provinsi Riau dan Biro Hukum Provinsi Riau semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Riau.
Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim, didampingi oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau M. Amal Fathullah, serta dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, yakni Andi Darma Taufik, Hardianto, Sumardany Zirnata, Ade Firmansyah, dan Zulaikhah.
Baca JugaAntisipasi Pengamanan, Sebanyak 20 Ribu Lebih Pasukan Dikerahkan ke JakartaSementara dari pihak Pemerintah Provinsi Riau, hadir Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Darmadi, beserta jajaran stafnya. (adv)