***
Putraindonews.com - Jakarta | Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur kembalu meraih penghargaan Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC) berkat pemberian perlindungan kesehatan kepada masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Muhammad Anwar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Ballroom Prajurit Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat"Alhamdulillah, kita kembali meraih penghargaan dan ini bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jakarta Timur bersama BPJS Kesehatan dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat di Jakarta Timur, terutama pada masyarakat miskin dan rentan," ucap Anwar dalam keterangan tertulisnya.
Sejauh ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Jaktim terus melakukan penyisiran ke seluruh warga yang belum mendaftarkan diri sebagai peserta pada Program JKN.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatDari informasi yang diperolehnya, terdapat 6.000 jiwa di Jakarta Timur (Jaktim) yang menjadi target untuk memiliki perlindungan kesehatan.
Pihaknya tidak hanya berhenti di angka 96 persen saja tetapi terus lakukan penyisiran sehingga seluruh warga di Jakarta Timur mendapat akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan. Yaitu promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanDalam pemberian penghargaan yang dihadiri Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengajak pemerintah daerah yang telah mendapatkan penghargaan Cakupan Kesehatan Semesta untuk terus mempertahankan predikat yang diraih.
Pemda juga diharapkan memastikan kepesertaan JKN aktif bagi masyarakat di masing-masing wilayah serta bersama-sama memastikan peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla"Dengan demikian perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduk dapat terlaksana dengan baik," tandasnya. Red/HS
***