Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

KPK Kembali Periksa Mantan Aspri Ridwan Kamil SOAL Kasus Iklan Bank BJB

S Samsuddin • 30 Sep 2026 • 0 komentar
KPK Kembali Periksa Mantan Aspri Ridwan Kamil SOAL Kasus Iklan Bank BJB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta.(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

Putraindonews.com, Jakarta – Babak baru pendalaman kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021-2023 kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Upaya itu dilakukan dengan memanggil Kepala Grup Pengadaan Logistik, IT, dan Jasa Lainnya PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) Reja Muhammad Yusuf Tojiri, dan mantan asisten pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil.

Baca JugaKPK Pertanyakan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan lembaga antirasuah itu memanggil keduanya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama REJ (Reja) selaku Kepala Grup Pengadaan Bank BJB, dan RKS selaku asisten pribadi Gubernur Jabar 2018-2023 Ridwan Kamil,” ungkap Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (30/9).

Baca JugaBupati Cilacap Nonaktif Dituntut 7 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi

Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021–2023 pada 13 Maret 2025.

Para tersangka tersebut adalah Direktur Utama Bank BJB periode 2019-2025 Yuddy Renaldi, dan Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB periode 2020-2024 Widi Hartoto.

Baca JugaMasinis KA Argo Bromo Anggrek Ditetapkan Menjadi Tersangka

Selanjutnya, Ikin Asikin Dulmanan dari PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan PT Antedja Muliatama, Suhendrik dari PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan BSC Advertising, serta Elang Sophan Jaya Kusuma dari PT Cipta Karya Sukses Bersama dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait