Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

KPK Sebut Astacita Prabowo-Gibran Membawa Spirit Penegakan Hukum

S Samsuddin • 21 Oct 2024 • 0 komentar
KPK Sebut Astacita Prabowo-Gibran Membawa Spirit Penegakan Hukum

Putraindonews.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa Astacita Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bisa menciptakan penegakan hukum yang bebas dari intervensi.

Ketua KPK Nawawi Pomolango berharap reformasi hukum yang dijanjikan dapat diwujudkan secara nyata, terutama dalam menjaga independensi dan memperkuat institusi penegak hukum seperti KPK, kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

"Upaya tanpa intervensi ini sangat penting untuk menjaga profesionalitas dan integritas lembaga penegak hukum, serta menjamin supremasi hukum yang adil dan transparan," kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/10).

Sebagai bagian dari gerakan nasional melawan korupsi, KPK menyambut baik rencana penguatan sistem pendanaan dan pembiayaan politik yang lebih independen dan transparan, serta upaya mencegah korupsi dalam menjaga keberlangsungan demokrasi.

Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang

Langkah ini sejalan dengan reformasi politik yang diusung oleh pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 Prabowo-Gibran, yang akan membantu menciptakan iklim politik yang lebih bersih dan bebas dari praktik koruptif.

Pada saat yang sama, KPK juga akan melanjutkan tugas dan fungsinya yang tidak semata mengedepankan penindakan, tetapi juga pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

Baca JugaRicuh Penolakan Konser Andrea Bocelli di JIExpo

Dengan menjadikan KPK sebagai center of excellence dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK siap untuk bekerja sama secara erat dalam pencegahan melalui edukasi antikorupsi di berbagai jenjang pendidikan, serta meningkatkan sinergi dengan sektor swasta dan publik.

Komitmen pemerintah baru untuk memprioritaskan pemberantasan korupsi di sektor-sektor yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, seperti pertanian, perdesaan, perikanan, pendidikan, kesehatan, kehutanan, serta pengelolaan sumber daya alam dan tenaga kerja, juga akan terus didukung penuh oleh KPK.

Baca JugaHadapi Cuaca Ekstrem, Polres Blitar Kota Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026

Bersama Pemerintah, KPK akan terus bekerja untuk memastikan bahwa sumber daya publik dikelola dengan baik dan terbebas dari tindak pidana korupsi. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait