Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

KPK Sebut Menhut Raja Juli Belum Semuanya Kembalikan Uang Bupati Nonaktif Suhardiman Amby

S Samsuddin • 05 Aug 2026 • 0 komentar
KPK Sebut Menhut Raja Juli Belum Semuanya Kembalikan Uang Bupati Nonaktif Suhardiman Amby
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat menunjukkan tanda terima dan notulensi penyerahan amplop putih milik Bupati Kuansing Suhardiman Amby. (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada dugaan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni belum semuanya mengembalikan uang dalam amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby.

"Penyidik mendapati bahwa pengembaliannya belum utuh," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/8).

Baca JugaPasca Insiden Pengusiran, Relawan Gibran Laporkan MK ke MKMK

Ia menyebut Raja Juli baru mengembalikan sebanyak 12.000 dolar Singapura kepada Suhardiman Amby. Sementara jumlah uang dalam amplop tersebut diperkirakan sebanyak 14.000 dolar Singapura.

"Ini tentu masih terus ditelusuri dan dilacak. Mengapa masih ada selisih atau gap antara uang yang diberikan oleh bupati kepada Menhut pada 2 Juni dengan besaran uang yang dikembalikan?" tandasnya. Red/HS

Baca JugaKejagung Lakukan Penyitaan terhadap Sejumlah Aset Kasus Dugaan Korupsi MBG

Bagikan berita:

Berita Terkait