Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

KPK Tangkap Tangan Hakim Agung Terkait Penanganan Perkara

S Samsuddin • 22 Sep 2022 • 0 komentar
KPK Tangkap Tangan Hakim Agung Terkait Penanganan Perkara

***

Putraindonews.com - Jakarta | Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan tangkap tangan terhadap seorang Hakim Mahkamah Agung.

Peristiwa itu berlangsung saat KPK sedang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi turut membenarkan kabar tersebut.

Ia mengatakan bahwa operasi senyap yang digelar KPK kali ini dilakukan di Jakarta dan Semarang.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," kata Ghufron dilansir dari MNC Portal Indonesia, Kamis (22/9).

Pihaknya menyebut, dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Kendati demikian, sampai berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut perihal siapa saja yang diamankan dalam OTT kali ini. Red/HS

***

Bagikan berita:

Berita Terkait