Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

KPU Batasi Anggaran Kampanye dan Alat Peraga untuk Pilgub Jateng

S Samsuddin • 30 Sep 2024 • 0 komentar
KPU Batasi Anggaran Kampanye dan Alat Peraga untuk Pilgub Jateng

Putraindonews.com, Semarang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah membatasi kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan kampanye dan alat peraga Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2024.

"Anggaran dibatasi menjadi Rp175 miliar untuk setiap pasangan calon," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Hadi Tri Ujiono di Semarang, Minggu (29/9).

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Hadi menyebutkan beberapa metode kampanye menjadi pertimbangan penghitungan kebutuhan dana kampanye. Pembatasan dana kampanye pada pilkada kali ini mengalami kenaikan dari anggaran pilkada sebelumnya sebesar Rp70 miliar.

Menurut dia, terdapat perubahan batas standar untuk pelaksanaan pertemuan, uang makan dan minum, hingga kebutuhan pembuatan kaus kampanye. Misalnya, angkanya meningkat karena ada kampanye rapat umum sebanyak dua kali yang difasilitasi KPU.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Adapun sumber dana kampanye, lanjut dia, telah diatur asalnya yang dinilai sah menurut hukum.

"Prinsipnya sumbangan dari mana pun, kecuali lembaga negara, BUMN, BUMDes, atau dari luar negeri," tambahnya.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Dikatakan pula bahwa masa penyampaian laporan awal dana kampanye telah ditutup. Meski demikian, laporan awal tersebut belum disampaikan ke publik.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 diikuti oleh dua pasangan calon. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Andika Perkasa-Hendrar Prihadi diusung oleh PDI Perjuangan dengan total suara sah hasil Pemilu 2024 sebanyak 5,2 juta suara.

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Sementara itu, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen diusung gabungan Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia dengan total suara sah 13,7 juta suara. Red/ST

Bagikan berita:

Berita Terkait