Putraindonews.com - Jakarta | Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menerima kunjungan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, di Rumah Dinas Ketua DPD RI, Jakarta, Sabtu (9/4/2022).
Kedua tokoh membahas dinamika yang terjadi belakangan ini. Terutama aksi-aksi mahasiswa di beberapa kota, termasuk rencana aksi besar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia yang akan digelar 11 April nanti.
Baca JugaDPD RI Perkuat Perjuangan Aspirasi Daerah melalui Legislasi, Pengawasan, dan Dialog PublikPanglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan dukungan terhadap pernyataan Ketua DPD RI agar aparat keamanan tidak represif dalam menghadapi aksi mahasiswa.
"Kami berterima kasih sudah diingatkan oleh Ketua DPD RI. Memang pasukan kami sudah di-BKO ke Polda dan Polres untuk antisipasi aksi. Tetapi kami tegaskan bahwa TNI dan seluruh jajaran tetap disiplin, sesuai tugas pokok dan fungsi serta kewenangannya," katanya.
Baca JugaBakohumas DPD RI Perkuat Sinergi Publikasi, Dorong Potensi dan Inovasi Putra-Putri Terbaik DaerahMenurut Andika, demonstrasi merupakan hak politik yakni hak berpendapat yang dijamin Konstitusi dan dilindungi Undang-undang.
"Namun jangan sampai merusak fasilitas umum dan infrastruktur yang ada, karena yang rugi kita semua. Suara rakyat pasti didengar oleh pemerintah. Termasuk suara dari Pak Ketua DPD RI yang merupakan tokoh di negeri ini," ujarnya.
Baca JugaSenator Azhari Cage Bawa Persoalan Bendera Bulan Bintang dalam Paripurna DPD RISebelumnya, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sudah menjelaskan bahwa aspirasi mahasiswa merupakan arus yang tidak bisa dibendung. Enam tuntutan yang disampaikan mahasiswa adalah suara rakyat kebanyakan.
"Adik-adik mahasiswa ini sebagai saluran dari suara rakyat. Itu harus dihargai dan diterima dengan baik," ujar LaNyalla.
Baca JugaKetua DPD RI Gagas Green Democracy, Perkuat Demokrasi Berkeadilan dan Ketahanan NasionalOleh karena itu, LaNyalla mengingatkan kepada aparat keamanan agar kebebasan berpendapat itu harus difasilitasi dengan baik.
“Saya sudah telepon langsung Kapolri, saya minta agar kepolisian, jangan represif terhadap aksi demonstrasi penyampaian pendapat dan sikap," tegas Senator asal Jawa Timur itu.
Baca JugaDPD RI Kecam Keras Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo: Polisi Jangan Menakut-nakuti Masyarakat!Terkait suara-suara yang minta agar Jokowi mundur, LaNyalla dan lembaga DPD RI sudah menyampaikan komitmennya, akan mengawal pemerintahan Presiden Jokowi hingga 2024.
"Saya dan anggota DPD RI mengawal pemerintahan ini hingga akhir masa jabatan, tahun 2024. Kita taat terhadap konstitusi. Jadi jangan tanyakan komitmen kami soal konstitusi," paparnya.
Baca JugaPolkam di Sorong, Senator Filep Minta Pemerintah Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Pengungsi SipilDitambahkan LaNyalla, dia juga menyampaikan ke para mahasiswa melalui siaran persnya, bahwa terkait tuntutan tentang janji kampanye yang belum ditepati, harus kita beri kesempatan sampai 2024.
Dalam kesempatan itu Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Brigjen Amostian, Sekjen DPD RI Rahman Hadi dan Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir. Red/Ben
Baca JugaProduktivitas Turun Usai Penertiban Kawasan Hutan, Waka DPD Ingatkan Presiden pada Amanat Pasal 33