Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Legislator PDIP Desak agar Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Balige Diusut Tuntas

S Samsuddin • 03 Mar 2026 • 0 komentar
Legislator PDIP Desak agar Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Balige Diusut Tuntas

Putraindonews.com, Jakarta – Sorotan publik terhadap lambannya penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak dengan keterbatasan mental di Balige memicu reaksi dari parlemen. Laporan yang disebut telah masuk sejak Juni 2025 itu dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, sementara korban dikabarkan telah melahirkan dan bayinya masih menjalani perawatan intensif.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, mendesak aparat penegak hukum bertindak serius dan transparan dalam menangani perkara tersebut. Ia menegaskan, korban yang masih berstatus anak dan termasuk kelompok rentan harus mendapat perlindungan maksimal dari negara.

Baca JugaKomisi X Rencana Panggil Kemdiktisaintek Perihal Soal Pendirian Universitas Republik Indonesia

“Kami di Komisi III DPR RI mengingatkan aparat penegak hukum agar benar-benar serius menangani kejahatan seksual, terlebih jika korbannya adalah anak dengan keterbatasan mental yang masuk kategori kelompok rentan,” kata Dede dalam keterangan tertulis, Selasa (3/3/2026).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menekankan, penegakan hukum tidak semata-mata berfokus pada penghukuman pelaku, melainkan juga harus memastikan pemulihan hak-hak korban terpenuhi. Dalam perkembangan hukum pidana nasional, kata dia, pendekatan keadilan telah bergeser ke arah yang lebih berimbang dengan menempatkan korban sebagai subjek yang harus dilindungi.

Baca JugaKepala BGN Baru Harus Lebih Masifkan Program MBG, Jangan Abaikan Hak Jutaan Penerima Manfaat

“Aparat harus mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai korban justru tidak mendapatkan perlindungan dan keadilan yang semestinya,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena korban diduga mengalami kekerasan seksual hingga hamil dan melahirkan seorang bayi. Berdasarkan informasi yang beredar, bayi tersebut kini berusia sekitar dua bulan dan masih dirawat intensif di Rumah Sakit Balige.

Baca JugaPerkuat Diplomasi Parlemen, Irine Y. Roba: Kampus Jadi Mitra Strategis Kebijakan Nasional

Hingga berita ini ditulis, terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat mengenai lambannya proses penegakan hukum, khususnya dalam perkara yang melibatkan anak dan penyandang disabilitas.

Menanggapi isu kemungkinan adanya intervensi pihak tertentu, Dede meminta aparat penegak hukum menjawab seluruh spekulasi melalui proses penyelidikan yang terbuka dan profesional.

Baca JugaSoroti Kecelakaan Kereta Bekasi, Lasarus: Perlintasan Sebidang Jadi Biang Masalah, Desak Evaluasi Nasional

“Negara harus hadir, terutama ketika yang menjadi korban adalah anak dan penyandang disabilitas. Penegakan hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” kata dia. Red/ES

Bagikan berita:

Berita Terkait