***
Putraindonews.com - Jakarta | Komitmen pemberantasan korupsi terus diperkuat institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2023.
Lima program prioritas nasional pun telah tertuang dalam penandatanganan perjanjian kinerja KPK tahun 2023.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatPenandatanganan itu dilakukan oleh pimpinan, Sekretaris Jenderal dan Deputi selaku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, serta Kepala Biro, Kepala Pusat, dan Direktur selaku JPT Pratama di lingkungan KPK.
"Pada tahun 2023 ini ada lima program prioritas nasional yang menjadi komitmen KPK, yaitu Survei Penilaian Integritas (SPI), Stranas Pemberantasan Korupsi, Asset Recovery, Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), dan Survei Integritas Pendidikan," kata Ketua KPK, Firli Bahuri di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Senin (16/1).
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatFirli mengatakan bahwa penyusunan program itu berangkat dari evaluasi tahun-tahun sebelumnya. Di mana, Indikator Kinerja Utama (IKU) tahun 2023 disusun sesuai Arah Kebijakan KPK.
"Kemudian untuk melihat capaian IKU tersebut, maka akan dibuat alat ukur dan alat capai yang kita kenal dengan key performance indicator dan key performance measures," ujarnya.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanDi samping itu, dalam kontrak kinerja pimpinan, pada perspektif pemangku kepentingan, KPK juga mengusung tiga sasaran strategis.
Di antaranya, terwujudnya sikap dan perilaku penyelenggara negara, pelaku usaha dan masyarakat yang antikorupsi, diukur melalui IKU Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK); meningkatnya sistem penyelenggaraan pemerintahan negara yang antikorupsi, diukur melalui IKU SPI dan persentase capaian rencana aksi Stranas PK; meningkatnya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang diukur menggunakan IKU persentase sentencing rate dan persentase asset recovery.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan KarhutlaSelanjutnya, pada perspektif akuntabilitas dengan sasaran strategis meningkatnya efektivitas tata kelola kelembagaan, diukur melalui 3 IKU, yaitu persentase kepatuhan dan kualitas laporan keuangan atau opini BPK atas Laporan Keuangan KPK; persentase kepatuhan dan kualitas laporan kinerja KPK termasuk nilai sistem akuntabilitas kinerja KPK; serta indeks maturitas sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) KPK.
Kemudian, pada perspektif proses internal terdapat lima sasaran strategis, yaitu meningkatkan integritas masyarakat terhadap korupsi; meningkatkan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan; meningkatkan kepastian hukum dalam penindakan pidana korupsi; mengoptimalkan pelaksanaan rencana aksi Stranas PK; serta meningkatkan efisiensi pemberantasan korupsi.
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik UangTerakhir, pada perspektif kapabilitas organisasi juga memiliki lima sasaran strategis, yaitu peningkatan kualitas kebijakan dan regulasi pemberantasan korupsi; peningkatan kualitas MSDM KPK berbasis sistem merit; peningkatan reputasi organisasi; peningkatan kualitas pengelolaan keuangan KPK; serta peningkatan sistem informasi dan data yang adaptif. Red/HS
***