***
Putraindonews.com - Jakarta | Polisi akhirnya menciduk seorang wanita yang juga selebgram asal Bengkulu EY (22) yang diduga live streaming bugil di akun Instagramnya.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Anuardi yang mengatakan EY ditangkap saat tim siber melakukan patroli dan menemukan adanya live streaming sembari mempertontonkan organ intimnya melalui media sosial Instagram miliknya.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media OnlineEY diduga melakukan tindakan asusila tersebut demi meraup untung melalui endorse atau gift.
"Agar mendapatkan endorse dari yang menyaksikan live, pelaku melakukan streaming dengan memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya," kata Anuardi, dikutip dari detikSumut, Jumat (17/2).
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatPanit Subdit V Siber Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan EY sudah menjadi tersangka. EY dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Berdasarkan hasil gelar perkara, pelaku EY telah terbukti bersalah dan telah ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya. Red/HS
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat ***