Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

LPDP Bakal Publish Penerima Beasiswa yang Mangkir Pengabdian

S Samsuddin • 26 Feb 2026 • 0 komentar
LPDP Bakal Publish Penerima Beasiswa yang Mangkir Pengabdian

Putraindonews.com, Jakarta – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) rencana bakal memajang nama-nama peraih beasiswa yang mangkir dari kewajiban pengabdian di dalam negeri.

Direktur Utama LPDP, Sudarto mengungkapkan bahwa sanksi moral berupa pencantuman nama di laman resmi lembaga sedang dikaji serius oleh manajemen usai kedapatan banyak alumni yang diduga tidak kembali ke Indonesia setelah studi.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

“Ini sedang kami pikirkan,” kata Sudarto dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Rabu (25/2).

Dikethaui, sampai 31 Januari 2026, dari total 32.876 alumni, tercatat 36 orang masih dalam proses pemeriksaan dan delapan orang telah dinyatakan tidak patuh terhadap kontrak pengabdian.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Sudarto menegaskan, langkah tersebut dipertimbangkan karena beasiswa dibiayai dari uang pajak masyarakat.

“Sekali lagi, ini kan Anda pakai uang pajak. Jadi, ini sedang kami pertimbangkan. Banyak sekali yang sedang kami lakukan saat ini. Ini jadi momentum bagi kami untuk melakukan perbaikan,” tandasnya.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Dari sisi sanksi finansial, pengembalian dana bagi pelanggar kewajiban tercatat rata-rata sekitar Rp2 miliar untuk jenjang doktoral (PhD) dan di bawah Rp1 miliar untuk magister. Red/HS

Tags: #Indonesia #pajak

Bagikan berita:

Berita Terkait