Putraindonews.com, Jakarta - Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah kembali memicu kekhawatiran mengenai masih kuatnya praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah. Anggota Komisi VI DPR Muhammad Sarmuji menilai maraknya kasus tersebut menunjukkan bahwa persoalan korupsi belum terselesaikan secara mendasar dan membutuhkan pembenahan sistemik.
Fenomena OTT yang terjadi berulang kali dalam beberapa waktu terakhir menjadi sorotan publik dan kalangan pemerintah. Para pejabat negara menilai kondisi tersebut tidak hanya mencerminkan masalah penegakan hukum, tetapi juga mengindikasikan adanya persoalan struktural dalam sistem politik dan tata kelola pemerintahan daerah.
Baca JugaKomisi X Rencana Panggil Kemdiktisaintek Perihal Soal Pendirian Universitas Republik IndonesiaSarmuji mengatakan frekuensi OTT terhadap kepala daerah tidak boleh dianggap sebagai hal yang biasa. Menurut dia, pemerintah dan pemangku kepentingan harus segera mencari akar persoalan agar praktik korupsi tidak terus berulang.
“Kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan terus terjadi. Masa kita saban tahun, saban bulan disuguhi berita OTT terus,” kata Sarmuji dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).
Baca JugaKepala BGN Baru Harus Lebih Masifkan Program MBG, Jangan Abaikan Hak Jutaan Penerima ManfaatIa menilai salah satu faktor yang berpotensi memicu maraknya korupsi adalah tingginya biaya politik di Indonesia, khususnya dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.
"Biaya kampanye dan kebutuhan logistik politik yang besar dapat mendorong pejabat terpilih mencari cara untuk menutup biaya politik tersebut setelah menjabat," sebut politikus Partai Golkar tersebut.
Baca JugaPerkuat Diplomasi Parlemen, Irine Y. Roba: Kampus Jadi Mitra Strategis Kebijakan NasionalSementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menilai rentetan kepala daerah yang terjaring OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa tindakan penegakan hukum saja belum cukup menimbulkan efek jera.
“Bisa setiap minggu ada OTT, ibarat giliran saja bagi kepala daerah,” kata Bima di Jakarta pada Rabu, 11 Maret 2026.
Baca JugaSoroti Kecelakaan Kereta Bekasi, Lasarus: Perlintasan Sebidang Jadi Biang Masalah, Desak Evaluasi NasionalBima menilai pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan operasi tangkap tangan. Menurut dia, diperlukan pembenahan menyeluruh dalam sistem politik dan tata kelola pemerintahan daerah.
Ia menyebutkan pembenahan tersebut harus dimulai dari sistem pemilihan kepala daerah, penguatan mekanisme pencegahan korupsi, perbaikan sistem remunerasi pejabat, hingga penguatan penegakan hukum.
Baca JugaDorong Regulasi AI, Habib Aboe Bakar: Teknologi Harus Dikendalikan Manusia“Yang dibutuhkan sekarang adalah pembenahan sistem dari hulu ke hilir,” ujar Bima.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan potensi penyalahgunaan kekuasaan di daerah sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi secara berkelanjutan. Red/ES
Baca JugaAncaman Siber Meningkat, Legislator PDIP Dorong Literasi Digital Jadi Pilar Pertahanan Negara