Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Massa Aksi 212 Protes Tak Boleh Demo di Depan Istana

S Samsuddin 21 Feb 2020 0 komentar
Massa Aksi 212 Protes Tak Boleh Demo di Depan Istana

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Aksi 212 mempertanyakan alasan aksi mereka dibatasi dengan kawat berduri di depan Gedung Sapta Pesona, Jalan Medan Merdeka Barat,  Jumat (21/2/2020).

Padahal, mereka ingin aksi penyampaian pendapat itu bisa dilaksanakan di depan Istana Merdeka.

Baca JugaRUU Kamla Dinilai Tak Punya Ruang, Soleman Ponto: Jangan Ulangi Perdebatan Dua Dekade

"Di surat yang ditandatangani oleh polisi ke depan Istana, tapi kenapa dibatasi sampai di sini?" kata dia di atas mobil komando.

Mereka heran tidak boleh berunjuk rasa sampai depan Istana.

Baca JugaOperasi Tim SAR Ditutup, Keluarga Jurnalis yang Hilang Gelar Tabur Bunga

Kawat berduri telah terpasang membentang di Jalan Medan Merdeka Barat baik dari arah Harmoni maupun dari arah Monas.

Hal ini membuat para pengunjuk rasa hanya bisa berdemo sampai di depan Gedung Sapta Pesona.

Baca JugaKarya Bakti TNI Peduli Sampah, Kodim 0508 Depok Gandeng Pemkot dan Warga Bersihkan Pasar Kemiri Muka

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menerima surat aksi penyampaian pendapat bertajuk "Aksi 212 Berantas Korupsi" dengan nomor STTP/01/II/2020/Dit.Intelkam.

Berdasar pada surat itu, polisi menyiapkan 2.000 personel gabungan TNI Polri untuk mengamankan aksi itu.

Baca JugaOperasi SAR Selat Sunda-Enggano Resmi Dihentikan, Dayung Serunting IMO-Indonesia Lanjutkan Monitoring

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, aksi unjuk rasa hari ini merupakan aksi damai yang akan digelar setelah ibadah shalat Jumat hingga pukul 18.00 WIB.

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212. Jumlah massa diperkirakan berjumlah 1.000-2.000 orang. (*)

Baca JugaBersiap! Akan Ada Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta

Bagikan berita:

Berita Terkait