PUTRAINDONEWS.COM
BANDUNG - JABAR | Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung belum dapat memastikan perpanjangan atau pemberhentian masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya, Hal tersebut harus melalui evaluasi yang lebih holistik.
Termasuk juga dengan kota/kabupaten lain yang melaksanakan PSBB Bandung Raya.
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online"Gugus tugas akan terus mengevaluasi. Kita lihat nanti apakah setelah 14 hari perpanjang atau tidak," ungkap Ketua Guus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M Danial di Pendopo Kota Bandung, Rabu (29/4/2020).
Oded mengakui, masyarakat memang mulai sadar dan memahami tentang pelaksanaan PSBB. Hal itu tergambar dengan mulai menurunnya pelanggaran-pelanggaran aturan PSBB.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat"Masyarakat mulai sadar dan sudah bisa patuh aturan. Seperti menggunakan masker serta dalam berkendara seperti tidak berboncengan," ujarnya.
Termasuk aparat kewilayahan di tingkat RT dan RW yang telah sangat mendukung pelaksanaan PSBB.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat"Alhamdulillah unsur kewilayahan seperti RT maupun RW bisa menjaga masyarakat agar diam di rumah. Tetapi agar lebih maksimal masyarakat harus terus diingatkan," tuturnya.
Oleh karenanya, Oded masih harus mengevaluasinya sebelum memutuskan tentang perpanjangan atau penghentian PSBB (Red.Shd/Iwnaruna)
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan