Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Mayor Teddy Tegur Patwal yang Viral saat Kawal Mobil Plat RI 36

S Samsuddin • 12 Jan 2025 • 0 komentar
Mayor Teddy Tegur Patwal yang Viral saat Kawal Mobil Plat RI 36

Putraindonews.com,Jakarta - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan telah menegus sejumlah pihak yang terlibat dalam insiden kendaraan dinas dengan nomor polisi RI 36 yang viral di media sosial karena dinilai arogan.

"Sudah, sudah kita tegur," kata Teddy melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (11/1).

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Meski tidak mengungkap nama pejabat yang memiliki hak guna atas kendaraan dinas jenis Lexus bernomor polisi RI 36 itu, Teddy telah menyampaikan pesan kepada semua pihak, termasuk pejabat untuk berhati-hati dalam berkendara.

"Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara," katanya.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memanggil dan menegur petugas patwal yang terlibat dalam insiden yang terjadi pada Rabu (8/1) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta.

Menurut Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, kejadian bermula saat taksi Alphard dan mobil Ertiga putih nyaris bersenggolan akibat truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Petugas patwal yang mengawal mobil dinas tersebut berusaha mengurai kemacetan, namun terlihat menunjuk sopir taksi dengan gestur yang dianggap arogan.

Ditlantas Polda Metro Jaya meminta klarifikasi dari petugas terkait dan akan memanggil sopir taksi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Polda Metro juga menyampaikan permintaan maaf dan memastikan kejadian ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan profesionalisme dalam pengawalan di jalan raya. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait