Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Menarik! Nikah di Maluku Utara Bisa Dapat Bansos Rp5 Juta

S Samsuddin • 02 Sep 2025 • 0 komentar
Menarik! Nikah di Maluku Utara Bisa Dapat Bansos Rp5 Juta

Putraindonews.com, Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari Provinsi Maluku Utara, di mana gembira bagi warga kurang mampu yang menikah akan menerima bantuan senilai Rp5 juta.

Kebijakan yang diteken Gubernur Maluku Utara Sherly Laos itu memang diperuntukkan bagi warga miskin, sedangkan keluarga yang ditinggal meninggal dunia akan mendapatkan Rp 2,5 juta.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

“Program ini melekat di Dinas Sosial dan dijalankan sesuai kebutuhan masyarakat. Kami ingin memastikan pemerintah hadir dalam setiap fase kehidupan masyarakat,” kata Sherly usai membuka Rakor Ketahanan Pangan di Bela Hotel Ternate, Rabu (20/8) pekan lalu.

Dalam keterangannya, Plt Kepala Dinas Sosial Malut, Zen Kasim, mengatakan bahwa bansos ini khusus untuk masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

“Bantuan nikah Rp 5 juta, sedangkan santunan kematian Rp 2,5 juta. Semua harus melalui verifikasi agar tepat sasaran,” teranngya.

Untuk mendapatkan bansos nikah, syarat yang harus dipenuhi antara lain: surat keterangan domisili, kartu identitas miskin, surat dari KUA, serta rekening bank penerima.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Sementara untuk santunan kematian, keluarga wajib melampirkan surat keterangan kematian resmi.

Pengajuan bantuan kini juga bisa dilakukan secara digital melalui tim Dinsos, tanpa perlu bolak-balik ke kantor provinsi. Red/HS

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla
Tags: #ketahanan pangan #bansos

Bagikan berita:

Berita Terkait