PUTRAINDONEWS.COM
KUPANG - NTT | Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia, Agus Suparmanto memuji potensi garam yang ada di NTT. Potensi garam yang dimiliki NTT diyakini dapat menurunkan kuota impor garam untuk kebutuhan nasional.
Hal tersebut diungkapkan oleh Mendag Agus Suparmanto saat melakukan kunjungan kerja di Nunkurus, Kupang Timur Kabupaten Kupang, Jumat (24 Juli 2020).
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online“Saya mendukung penuh terhadap aktivitas berkaitan dengan produksi garam ini. Saya berharap dalam kurun waktu setahun ini, kita bekerjasama dalam meningkatkan produksi garam ini. Karena kebutuhan nasional kita sekitar 4,4 juta ton per tahun. Saya yakin NTT mampu mendukung nasional dalam menurunkan angka impor garam dalam negeri," ujarnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan, dalam upaya peningkatan produksi garam di NTT, Kemendag siap memberikan dukungan penuh. Ia juga mengajak berbagai pihak terkait lainnya termasuk pihak perbankan agar terlibat secara nyata.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat"Tentunya mesti adanya dukungan nyata terhadap pengembangan garam di NTT. Berupa stimulus bagi petani, memfasilitasi para pelaku investasi, mengkoordinasikan KUR bagi para petani garam dan dibentuk resi gudang. Sehingga para petani bisa menyimpan dan mendapat akses pendanaan untuk menciptakan dunia usaha sejuk yang kami prioritaskan di tempat ini," beber Mendag Agus.
Mendag Agus juga memberikan apresiasi yang besar terhadap kerja keras Gubernur NTT untuk pengembangan produksi garam di NTT.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat"Sekali lagi saya tegaskan, potensi Garam NTT dapat mendukung kami dalam memenuhi kebutuhan industri maupun kebutuhan konsumsi dalam negeri," jelas Agus Suparmanto.
Di akhir sambutannya, Mendag juga memberikan dukungan penuh kepada pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas kartel Garam dari luar (negeri).
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan"Pesebaran Garam Himalaya di daerah yang tidak memiliki ijin edar, kami lakukan pemusnahan untuk melindungi para petani dan produksi garam nasional. Dukungan terhadap hal ini bukan sekedar dari pemerintah (pusat) saja tapi juga perlu keterlibatan dari pemerintah daerah dan masyarakat," pungkas Agus.
Kunjungan kerja Menteri Perdagangan RI merupakan respon atas Surat Gubernur Nusa Tenggara Timur kepada Menteri Perdagangan nomor Hk.03.5/171/2020 tanggal 6 juli 2020 perihal Permohonan Peninjauan Produksi Garam Premium Nusa Tenggara Timur.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan KarhutlaTampak hadir pada kesempatan tersebut Gubernur NTT, Bupati Kupang, Pejabat dari Kemendag, pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemprov NTT dan Kabupaten Kupang, para investor, kalangan perbankan, masyarakat Nunkurus dan undangan lainnya. RED/BEN