Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Mendagri Tito Karnavian: Seluruh Pemda Miliki Kewajiban Meningkatkan Pastisipasi Pemilih dalam Pilkada Serentak 2024

S Samsuddin • 27 Jun 2024 • 0 komentar
Mendagri Tito Karnavian: Seluruh Pemda Miliki Kewajiban Meningkatkan Pastisipasi Pemilih dalam Pilkada Serentak 2024

Putraindonews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki kewajiban untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024, sebagai indikator kesuksesan gelaran pesta demokrasi lima tahunan itu. Karena semakin tinggi tingkat partisipasi pemilih, maka yang terpilih nanti akan memiliki legitimasi atau dukungan yang kuat dari rakyat.

"Makanya, seluruh Pemda kewajiban untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024," imbuh Tito dalam keterangan tertulis yang diterima awak media di Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Menurut Tito, efek pemerintahan hasil Pilkada Serentak 2024, akan berdampak bagus bagi akselerasi pembangunan daerah mana kala dikuti partisipasi masyarakat yang tinggi.

"Kalau partisipasinya rendah, dukungan rakyat akan lemah dan pemerintahannya tidak akan kuat. Kira-kira seperti itu," ujarnya.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Lebih lanjut, Mendagri Tito meminta kepada lembaga terkait seperti KPU dan Bawaslu serta peran media massa untuk ikut mendorong peningkatan partisipasi masyarakat pada gelaran Pilkada serantak 2024.

"Unsur berikutnya juga peran tokoh masyarakat dipacu untuk mengajak masyarakat berperan aktif menggunakan gak pilih saat Pilkada nanti," ucap mantan Kapolri ini.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Tito juga menegaskan Indonesia menjadi salah satu negara yang memakai sistem pemilihan secara sukarela. Bila dibandingkan dengan negara lain yang menggunakan sistem pemilihan yang bersifat wajib mak di Indonesia tidak mengenal sanksi atau denda bagi yang tidak menggunakan hak pilih.

"Indonesia adalah salah satu negara yang sukarela masyarakatnya memilih dengan tingkat partisipasi pemilih yang salah satu tertinggi di dunia, dibuktikan dalam pemilu yang kemarin hampir mencapai 80 persen," pungkasnya. Red/

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Bagikan berita:

Berita Terkait