Putraindonews.com - Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan menyesuaikan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah mengakhiri status darurat kesehatan global COVID-19.
"Pemerintah Indonesia akan segera menindaklanjuti dan menyesuaikan keputusan WHO terkait COVID-19 tersebut," kata Muhadjir Effendy dilansir dari Antara, Sabtu (6/5).
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media OnlineMenurut Menko PMK, keputusan WHO tersebut merupakan kabar yang sangat baik.
"Itu kabar baik. Pemerintah Indonesia sudah lama menunggu. Tinggal menyesuaikan kebijakan saja," katanya.
Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi MasyarakatMenko PMK menambahkan, dengan adanya keputusan WHO tersebut teknis penanganan COVID-19 di tanah air akan menyesuaikan dengan penyakit infeksius pada umumnya.
"Dengan adanya pencabutan itu paling tidak dalam teknis penanganan COVID-19 bisa diberlakukan sebagaimana penyakit infeksius pada umumnya," katanya.
Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah RakyatKendati COVID-19 tidak lagi berstatus darurat kesehatan global, namun Menko PMK mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati, mengingat risiko penularan COVID-19 masih tetap ada.
"Masyarakat perlu tetap berhati-hati. Tidak ada ruginya untuk tetap melindungi diri, paling tidak memakai masker di tempat khusus dan dalam keadaan tertentu," katanya.
Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya TriliunanSementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (5/5) mengumumkan bahwa COVID-19 tidak lagi berstatus darurat kesehatan global.
Keputusan tersebut diumumkan Direktur Jenderal WHO Tedros Ghebreyesus berdasarkan rekomendasi Komite Kedaruratan WHO yang telah bertemu untuk ke-15 kalinya untuk menilai status darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.
Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla"Saya telah menerima saran itu. Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan COVID-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Tedros.
Namun, pengumuman tersebut tidak berarti COVID-19 tidak lagi menjadi ancaman kesehatan global.
Baca JugaMNC Bank Angkat Bicara Soal Nasabah Susah Tarik Uang"Virus ini akan tetap ada, masih membunuh, dan masih berubah. Risiko munculnya varian baru yang menyebabkan lonjakan kasus dan kematian baru tetap ada," ujar Tedros. Red/HS