Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Menkominfo Budi Arie: Pemerintah Batasi Akses VPN Gratis untuk Lawan Judi Online

S Samsuddin • 01 Aug 2024 • 0 komentar
Menkominfo Budi Arie: Pemerintah Batasi Akses VPN Gratis untuk Lawan Judi Online

Putraindonews.com - Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas praktik judi online di Tanah Air, terbaru membatasi akses internet melalui Virtual Private Network (VPN) gratis. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan akses ke situs judi online yang sering menggunakan jalur VPN untuk menghindari pemblokiran.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi melalui keterangan pers resminya, Kamis (1/8/2024) mengungkapkan bahwa langkah dimaksud, telah dibahas secara mendalam bersama Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Hokky Situngkir dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Wayan Toni Supriyanto.

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Menurut Menkominfo Budi Arie, memerangi judi online merupakan bagian dari upaya mempercepat transformasi digital nasional dan mengatasi sisi gelap digitalisasi.

“Saya ingin menegaskan bahwa judi online adalah salah satu sisi gelap dari digitalisasi. Digitalisasi seharusnya mendorong produktivitas masyarakat, bukan praktik nonproduktif seperti judi online,” ujarnya lagi.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

Menkominfo juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri digital untuk memberantas judi online secara efektif. Ia menyatakan bahwa dampak negatif dari judi online harus diatasi secara bersamaan oleh seluruh ekosistem digital.

“Transformasi digital harus terus berlanjut, namun dengan mempertimbangkan dampak negatif yang mungkin timbul. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi judi online di Indonesia,” tambah Budi Arie seraya menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga agar digitalisasi tidak hanya membawa manfaat positif, tetapi juga mengurangi risiko dampak negatif seperti judi online. Red/HS

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Bagikan berita:

Berita Terkait