Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Menteri ATR Diminta Tuntaskan PTSL di NTT

S Samsuddin • 24 Nov 2023 • 0 komentar
Menteri ATR Diminta Tuntaskan PTSL di NTT

Putraindonews.com - Jakarta | Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menuntaskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di NTT. Pasalnya, dari target hampir 4 juta bidang tanah yang disertifikat, baru 1,5 juta yang berhasil mengikuti program tersebut.

“Belum sampai setengahnya selesai. Saya kuatir tidak tuntas sampai 2024 nanti seperti yang ditargetkan,” kata Abraham di Jakarta, Jumat, 24 November 2023.

Baca JugaDPD RI Perkuat Perjuangan Aspirasi Daerah melalui Legislasi, Pengawasan, dan Dialog Publik

Ia menyebut PTSL sangat baik dan harus didukung. Alasannya, PTSL merupakan proses pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan.

Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. PTSL sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018 tentang PTSL.

Baca JugaBakohumas DPD RI Perkuat Sinergi Publikasi, Dorong Potensi dan Inovasi Putra-Putri Terbaik Daerah

Dengan hadirnya PTSL, masyarakat memiliki bukti sah kepemilikan tanah dan menghindari konflik/sengketa tanah. Kemudian masyarakat bisa memakai sertifikat yang ada untuk jaminan pinjaman ke bank sebagai modal usaha.

Namun dalam pengamatan Abraham di lapangan, program itu berjalan lambat. Ia tidak mengetahui penyebab kelambatan proses tersebut. Dia hanya berharap bisa lebih cepat agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya.

Baca JugaSenator Azhari Cage Bawa Persoalan Bendera Bulan Bintang dalam Paripurna DPD RI

“Banyak masyarakat yang menunggu proses tersebut. Mudah-mudahan bisa digenjot agar sesuai target,” tegas Abraham.

Senator yang sudah tiga periode ini juga meminta Menteri ATR/BPN agar menuntaskan masalah pembebasan lahan untuk proyek nasional berupa bendungan Temef di Timor Tengah Selatan (TTS). Alasannya, kehadiran proyek itu meresahkan masyarakat karena pembangunan bendungan mengabaikan proses pembebasan lahan seluas kurang lebih 125 hektare.

Baca JugaKetua DPD RI Gagas Green Democracy, Perkuat Demokrasi Berkeadilan dan Ketahanan Nasional

“Mohon segera diselesaikan supaya masyarkat tenang. Kami siap bantu jika memang perlu dilibatkan,” ujar Abraham.

Selain itu, anggota Komite I DPD RI ini juga meminta Hadi Tjahjanto agar terus memberantas mafia tanah di Provinsi NTT. Pemberantasan hendaknya tidak selesai dengan penangkapan beberapa orang mafia tanah di Labuan Bajo tahun 2021 lalu.

Baca JugaDPD RI Kecam Keras Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo: Polisi Jangan Menakut-nakuti Masyarakat!

“Mafia tanah di NTT sangat banyak dan menggurita. Pak Menteri harus lanjutkan bersih-bersih,” saran Abraham.

Di tempat terpisah, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto berjanji untuk menuntaskan program PTSL di NTT. Dia berjanji sebelum berakhirnya masa jabatan tahun depan, program PTSL akan selesai.

Baca JugaPolkam di Sorong, Senator Filep Minta Pemerintah Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Pengungsi Sipil

“Kita tuntaskan tahun depan,” ungkap Hadi. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait