Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Menuju Kota Global, DKI Fasilitasi Pelaku Bisnis

S Samsuddin • 13 Oct 2023 • 0 komentar
Menuju Kota Global, DKI Fasilitasi Pelaku Bisnis

Putraindonews.com - Jakarta | Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menyediakan fasilitas terbaik bagi para pelaku bisnis sebagai upaya menuju kota global.

"Kami tanya apa aspirasi para pelaku ekonomi global untuk tinggal di Jakarta. Ternyata adalah rumah dekat dengan kantor, sekolah internasional untuk anaknya, dan fasilitas taman dan lainnya," kata Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Atika Nur Rahmania di Jakarta, Jumat (13/10/23).

Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Aspirasi itu ia dapatkan ketika menyelenggarakan diskusi kelompok terfokus atau focus group discussion (FGD) yang salah satu pembicara Direktur Keuangan (Chief Financial Officer) salah satu perusahaan global.

Saat itu, kata dia, Direktur Keuangan tersebut menanyakan apakah boleh bekerja untuk Indonesia, tetapi tinggal di Singapura.

Baca JugaHari Fraksi Jadikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Lebih Maksimal Serap Aspirasi Masyarakat

"Saya kira salah satu tantangannya betul sekali bagaimana kita bisa menyediakan fasilitas kota yang mampu menarik seluruh pelaku bisnis global untuk datang ke sini," ungkapnya.

Salah satu tantangan lainnya adalah dalam hal pertukaran informasi. Ia menyebut semua wilayah di Jakarta belum terlayani jaringan 5G.

Baca JugaBerbagi Semangat dan Harapan, Pangdam Udayana Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

"Kalau dibandingkan peta 5G antara Jakarta, Kuala Lumpur, Bangkok, dan Singapura maka Jakarta masih kecil," kata Atika.

Selain itu, ia mengatakan jumlah pengguna internet di Indonesia baru 12,41 juta penduduk padahal salah satu infrastruktur masa depan sebenarnya adalah internet serat optik.

Baca JugaAlat Sadap yang Dipakai Listyo Harganya Triliunan

Ia menyayangkan barang tersebut hanya berdasarkan permintaan pelanggan saja dan tidak dianggap sebagai barang publik.

"Tetapi barang ini tidak dianggap sebagai barang publik karena tidak dibelanjakan oleh APBD maupun APBN," kata dia. Red/HS

Baca JugaDua Prajurit TNI Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan Helikopter saat Padamkan Karhutla

Bagikan berita:

Berita Terkait