Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Menyambut Tahun Politik, Kominfo Ajak Netizen Bijak dan Santun

S Samsuddin 24 Jan 2023 0 komentar
Menyambut Tahun Politik, Kominfo Ajak Netizen Bijak dan Santun

***

Putraindonews.com - Jakarta | Menyambut tahun politik 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak netizen untuk tetap bijak, santun, dan beretika dalam bermedia sosial.

Hal itu demi meminimalisasi munculnya ujaran kebencian, hoaks, atau disinformasi politik.

Baca JugaBersiap! Akan Ada Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong kepada ANTARA di Jakarta, Senin, juga mengimbau para pengguna media sosial agar beretika dalam pemilihan kata, diksi, dan lainnya.

"Dalam hal ini kita tahu warganet Indonesia terkadang termasuk kurang santun dalam bermedia sosial. Dalam konteks politik tentu kami mengedukasi pula bahwa ada etika politik yang harus dicermati dalam penggunaan media sosial," ujar Usman, Senin (23/1).

Baca JugaSenayan City Angkat Bicara Soal Perempuan Ditendang Pria di Food Court

Selain beretika, Kemenkominfo juga mengajak warganet untuk mengedepankan nilai-nilai budaya, ideologi Pancasila, bingkai NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, kearifan lokal, serta nilai-nilai agama dalam berinteraksi di dunia maya.

Menurut Usman, selama ini Kemenkominfo berkomitmen untuk menjaga ruang digital publik, terlebih dalam kaitannya dengan tahun politik Pemilu 2024. Mekanisme yang disiapkan adalah menjaga ruang digital dari sisi hulu, tengah, dan hilir.

Baca JugaOperasi Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Dihentikan

"Dari hulu kami lakukan literasi digital yang sifatnya preventif dan edukatif melalui empat pilar, yaitu keterampilan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital. Di sinilah kami berupaya mengedukasi masyarakat dalam bermedia sosial, salah satunya dengan memperhatikan etika digital dan budaya digital," ucap Usman.

Di hilir, kata Usman, Kemenkominfo memiliki mekanisme korektif untuk memantau konten-konten negatif atau terlarang seperti ujaran kebencian, hoaks, pornografi, atau disinformasi politik.

Baca JugaSatu Bulan Menghilang, ASN Bogor Jadi Sorotan

Mekanisme sisi ini, lanjutnya, bisa dimanfaatkan khalayak bila menemukan dugaan pornografi, disinformasi, hoaks, atau pun ujaran kebencian melalui laman aduankonten.id.

"Kalau kami menemukan ada pelanggaran maka kami akan meminta platform untuk menurunkan (take down) konten terkait. Lalu dengan memanfaatkan media arus utama, kanal-kanal kami serta kementerian atau lembaga lain, kami sampaikan kepada publik bahwa informasi tadi bersifat hoaks atau terjadi disinformasi," tandasnya. Red/HS

Baca JugaLetjen I Nyoman Cantiasa: PHDI Harus Jadi Rumah Besar Umat Hindu, Kepentingan Umat di Atas Segala-galanya ***

Bagikan berita:

Berita Terkait