Putraindonews.com, Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menyebut Mahkamah Agung kekurangan 1.600 hakim untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan peradilan.
Hal itu disampaikan setelah dirinya bertemu Ketua Mahkamah Agung Sunarto di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa.
Baca JugaPHDI Pusat Gelar Upacara Mejaya-jaya dan Mesimakrama di Pura BesakihIa mengungkapkan bahwa apabila rekrutmen dilakukan tahun ini, para hakim baru diperkirakan mulai bertugas pada 2029 setelah menjalani pendidikan dan pelatihan.
"Jumlah hakim yang sekarang diharapkan untuk bisa mengisi kekurangan hakim ada 1.600 hakim," ungkap Muzani.
Baca JugaPesawat Asian One Air Alami Kecelakaan di Bandara Bilorai Intan JayaLebih lanjut, kata dia, saat ini Mahkamah Agung memiliki sekitar 8.600 hakim, mulai dari pengadilan tingkat pertama, banding, hingga kasasi.
Dari total sumber daya tersebut, sekitar 50 persen telah berusia 55 tahun dan akan memasuki masa pensiun dalam lima hingga 10 tahun mendatang.
Baca JugaSejumlah Pelari Nekat Terobos Pagar Cut-Off Point"Artinya dalam 5-10 tahun yang akan datang harus sudah menghadapi pensiun karena itu tantangan berikutnya adalah persoalan SDM hukum," katanya.