Putraindonews.com, Jakarta – Momen Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang meninggalkan ruang sidang saat menjalani pemeriksaan dalam sidang hak angket menjadi sorotan.
Sitti diduga pergi meninggalkan ruangan saa dirinya dicecar terkait kasus perselingkuhan yang menyeret namanya.
Baca JugaPrabowo Diminta Nonaktifkan Nusron WahidPanitia Khusus (Pansus) DPRD Gowa mengecam tindakan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang tersebut.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, mengatakan bahwa tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga legislatif.
Baca JugaMenteri Haji Disorot Usai Mencuat Isu Dua Anaknya Diangkat Jadi Tenaga Ahli"DPRD Gowa menyatakan kecaman keras atas tindakan terperiksa, Sitti Husniah Talenrang selaku Bupati Gowa, yang secara sepihak memilih melarikan diri (walkout) meninggalkan ruang sidang terhormat di tengah proses pemeriksaan yang krusial," ungjap Kasim Sila, Selasa (14/7).
Sebelum meninggalkan ruang sidang, Sitti meminta agar seluruh pertanyaan yang diajukan kepadanya disampaikan secara kolektif.
Baca JugaDino Patti Djalal Tepis Isu Singapura Bersekongkol Lemahkan Pasar Modal Indonesia"Mohon maaf saya tidak bisa melanjutkan pansus ini, karena rekan-rekan DPRD tidak memberikan hak saya sebagai terperiksa. Saya mohon izin meninggalkan tempat ini," ujarnya. Red/HS